BREAKING NEWS
 

Penghapusan Utang UMKM

PAN Acungkan Jempol, Juga Sampaikan Catatan

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : WIDIA SAPUTRA
Minggu, 5 Januari 2025 07:20 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
"Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi? Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga kan mestinya punya hak. Mereka juga layak untuk dapat bantuan. Dengan begitu, akses dan distri­busi pada modal diputarkan se­cara adil dan merata,” sarannya.

Oleh karena itu, wakil rakyat asal Dapil Sumut II ini mengingatkan Pemerintah berhati-hati dalam mengimplementasi­kan program penghapusan utang.

Baca juga : KPU Kaltim Masih Nunggu Jadwal Sidang Pendahuluan

“Sebab, ada banyak orang yang mengikuti dan mengamati. Harus diupayakan betul agar selalu tetap dalam koridor kon­stitusi dan ekonomi Pancasila,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman merinci­kan, hingga saat ini tercatat 67 ribu UMKM siap mendapatkan penghapusan utang. Program penghapusan utang dilaku­kan Pemerintah untuk pelaku UMKM yang terdaftar sebagai nasabah di bank BUMN.

Baca juga : DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

"Yang dihapus buku ada satu jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah, untuk masuk ke hapus tagih sam­pai hari ini, potensinya kita bisa 67 ribuan. Target kita memang semua satu juta itu mau dihapus tagihkan juga. Semoga semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi," ungkap Maman, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, (3/1/2025).

Diketahui, program pengha­pusan piutang kepada UMKM ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa, 5 November 2024. BSH

Baca juga : Prospek Ekonomi RI 2025 Semakin Cerah

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Minggu, 5 Januari 2025 dengan judul "Penghapusan Utang UMKM PAN Acungkan Jempol, Juga Sampaikan Catatan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense