RM.id Rakyat Merdeka - Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus kredit macet atau utang bagi 1 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, program ini harus dilakukan dengan cekatan, karena utang yang dihapus mencapaiRp 14 triliun.
“Program penghapusan utang 1 juta UMKM di bank adalah agenda spektakuler. Jumlah utang yang mau dihapus sangat besar, di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, Sabtu (4/1/2025).
Baca juga : KPU Kaltim Masih Nunggu Jadwal Sidang Pendahuluan
Ketua Komisi VII DPR ini mengingatkan Pemerintah berhati-hati dalam penerapan kebijakan. Dia memberikan sejumlah indikator untuk diperhatikan agar program ini tepat sasaran, dan dapat mendongkrak ekonomi nasional.
Pertama, harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Terpenting harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan Pemerintah.
Baca juga : DPR Siapkan Revisi UU Pemilu
“Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang,” cetusnya.
Kedua, Pemerintah menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha. Namun, mengajak bangkit, dan berkembang tumbuh membangun ekonomi masyarakat.
Baca juga : Prospek Ekonomi RI 2025 Semakin Cerah
Ketiga, Pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Asumsinya, membangun bisnis tentu memiliki tantangan yang tidak mudah. Terlebih, banyak jenis usaha dikembangkan UMKM.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.