BREAKING NEWS
 

Usut Korupsi Fasilitas Kredit Ekspor

Kortas Tipidkor Dan KPK Yakin Tidak Berbenturan

Reporter : OSPI DARMA
Editor : RIFFMY
Senin, 3 Februari 2025 07:15 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

 Sebelumnya 
Uang hasil pencairan diguna­kan bukan untuk kepentingan sesuai pengajuan dan keputusan kredit yang berakibat kredit macet sebesar Rp 45 miliar dan 4,125 juta dolar Amerika Serikat.

PT DSI lalu berupaya menye­lesaikan kredit macet dengan skema novasi atau mencari de­bitur yang bisa melunasi utang PT DST. Belakangan disepakati bahwa PT MIF akan mengambil alih kredit dan membayar lunas kredit PT DST.

Caranya, PT MIF menjadi debitur LPEI dan mendapatkan pembiayaan yang sebagian di­pakai untuk untuk kepentingan novasi tersebut. “Proses novasi tersebut tidak sesuai ketentuan dan seolah-olah PT DST telah melunasi utangnya,” ucap Arief.

Baca juga : PLN Komit Wujudkan Energi Berkeadilan

Sepanjang periode 2014 hingga 2016, LPEI memberi­kan pembiayaan kepada PT MIF sebesar 47,5 juta dolar Amerika. Namun proses pemberiannya diduga penuh dengan penyimpangan dan melanggar keten­tuan. Seperti analisis permoho­nan kredit yang tidak tepat dan kurangnya monitoring terhadap penggunaan dana.

Pada tahun 2022, PT MIF bangkrut dan gagal membayar utang kepada LPEI sebesar 43,6 juta dolar Amerika.

Dari hasil penyelidikan, Kortas Tipidkor menemukan adanya potensi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Baca juga : Industri Manufaktur Beri Sinyal Positif Ekonomi RI

Pada tahap penyelidikan kasus ini, Kortas Tipidkor telah me­meriksa 27 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait proses pemberian pembiayaan, perjanjian kredit, serta hasil audit yang menunjukkan adanya penyimpangan.

Penyidik juga telah berkoordi­nasi dengan instansi terkait, sep­erti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami lebih lanjut dugaan pencucian uang dalam kasus ini.

Terkait kedua kasus terse­but, Rakyat Merdeka sudah berupaya meminta konfirmasi dari Corporate Secretary LPEI Wahyu Prihadi. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense