Terbukti Rugikan Negara Rp 992,8 Miliar, 4 Eks Pejabat LPEI Dihukum 6 Tahun
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara masing-masing 6 tahun kepada empat mantan pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Mereka dinyatakan terbukti melakukan korupsi
Senin, 21 September 2026 22:58 WIB