RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang sitaan dari para terpidana korupsi. Harganya diturunkan lantaran tidak laku pada lelang sebelumnya.
"Ada yang mengulang, ada sebagian. Seperti mobil Cherokee itu ya, kemudian Mercy juga, motor gede juga. Itu tidak ada peminat, mungkin dianggap apakah terlalu tinggi atau belum berminat atau bagaimana," kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo meninjau barang yang akan dilelang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari 2025.
Pada lelang berikutnya, harga penawaran sekitar 10-15 persen. Harapannya, barang lebih cepat laku agar menjadi pemasukan keuangan negara.
Sementara Budi Prasetyo dari Tim Juru Bicara KPK membeberkan, ada 13 item yang dilelang. Terdiri atas tanah dan bangunan, apartemen, mobil, dan tas mewah.
Beberapa di antaranya yakni aset yang dirampas dari terpidana mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga : Semoga Program 3 Juta Rumah Tidak Terkendala
Aset-aset Rafael Alun yang belum laku yakni 1 bidang tanah dan bangunan rumah di Jalan Mendawai I Nomor 92 Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; 1 bidang tanah dan bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng Nomor 36, Jakarta Barat; serta bidang tanah dan bangunan di Jalan Wijaya IV Nomor 11A (dulu Nomor 13) Persil 45 Blok O.II, Jakarta Selatan; 1 unit motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT nomorAB 3637 NI; 1 buah tas bercorak LV warna coklat tipe Speedy dan 1 tas berwarna merah muda bertuliskan Givenchy.
Kemudian, dua unit mobil dari terpidana mantan Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi, yakni mobil Jeep Cherokee warna hitam bernomor D 1106 QC dan mobil Jeep Cherokee Limited Automatic tahun 1995 warna hitam nomor DK 1399 HF.
Adalah satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi (m2) Lantai 09, Nomor Unit 09 Tipe 1 Bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, dirampas dari terpidana mantan pegawai DJP Febrian.
Hanya sebagian kecil barang rampasan terpidana yang dipajang di Gedung Merah Putih KPK. Selain tas dari perkara Rafael Alun, ada juga tas dari terpidana mantan pejabat Ditjen Bea dan Cukai Eko Darmanto.
Para calon peminat dapat melihat lebih dahulu di Rupbasan KPK di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur pada Kamis, 27 Februari 2025. Sementara pelaksanaan lelang pada 6 Maret 2025 secara daring.
Baca juga : Pedagang Diingatkan Tak Jual Barang Di Atas HET
Pelelangan barang rampasan ini sebagai upaya KPK dalam pemulihan aset dari puluhan perkara. Barang-barang itu bakal dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online pada website https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadipratikto dalam keterangan pers Senin, 24 Februari 2025.
Pada tahap aanwijzing, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang pada Kamis, 27 Februari 2025 pukul 10.00-15.00 Wib di Rupbasan KPK RI, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara pelaksanaan lelang pada Kamis, 6 Maret 2025. Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran, dengan batasan waktu server lelang. Adapun bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang untuk harta bergerak, dan 3 persen untuk harta tidak bergerak. Pelunasannya lima hari setelah lelang digelar.
Dari total 23 perkara korupsi, seluruh barang rampasan yang bakal dilelang sebanyak 203 item. Barang-barang terbagi dalam barang tidak bergerak yakni 6 tanah dan bangunan serta 7 unit apartemen.
Baca juga : Perluasan Akses Layanan Transjakarta Tuai Simpati
Barang bergerak totalnya mencapai 190 item, baik berupa motor, mobil, sepeda, tas mewah, logam mulia, perhiasan emas, hingga sendok dan garpu.
Kemudian, dibagi dalam 82 lot, dengan rincian barang tidak bergerak 13 lot dan barang bergerak 69 lot. Nilai aset barang tidak bergerak sebesar Rp 83,36 miliar, barang bergerak Rp 3,18 miliar. Sehingga totalnya sebesar Rp 86,5 miliar. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.