Sebelumnya
Ia menyoroti peran Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang baru-baru ini mengeluarkan perintah penangkapan terhadap mantan pemimpin suatu negara atas kejahatan kemanusiaan.
“Jika kejahatan kemanusiaan dengan 6.200 korban bisa membuat seorang mantan presiden ditangkap, maka sangat wajar jika ICC menindak kejahatan Israel yang telah menewaskan ribuan warga Palestina,” katanya.
Baca juga : Sinergi Kemenkop Dan Kadin Indonesia Siap Akselerasi Pembentukan Kop Des Merah Putih
Lebih lanjut, Hidayat mendesak agar Indonesia terus mendorong Liga Arab dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata dalam menghentikan agresi Israel dan mewujudkan kemerdekaan Palestina.
Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki utang sejarah kepada Palestina, mengingat negara tersebut merupakan satu-satunya peserta Konferensi Asia Afrika (KAA) yang hingga kini belum merdeka.
Baca juga : Pemprov Gorontalo Siapkan Lahan Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
“Mudah-mudahan kita bisa membayar utang tersebut dengan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.