BREAKING NEWS
 

Wamen Isyana Dan Stella Belum Dapat Rumah Dinas, Sementara Tinggal Di Apartemen

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : ADITYA NUGROHO
Senin, 17 Maret 2025 09:54 WIB
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Isyana Bagoes Oka. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji menyatakan, wakilnya di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Isyana Bagoes Oka belum mendapat rumah dinas.

"Sementara Bu Wamen untuk rumah dinas belum ada," kata Wihaji saat dihubungi, Senin (17/3/2025).

Baca juga : ICMI Gelar Buka Puasa Bersama Di Rumah Dinas Wakil Ketua DPD

Senada, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyatakan masih tinggal di apartemen. Ia belum mempunyai rumah dinas menteri yang difasilitasi negara. 

Adsense

"Tidak atau belum. Namun saya cukup tinggal di apartemen saja, toh kebanyakan juga di kantor," ujar Stella. 

Baca juga : Kasian, 10 Ribu Karyawan Sritex Jadi Pengangguran

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan seluruh menteri Kabinet Merah Putih (KMP) dituntut mengabdi kepada negara untuk melayani rakyat. Sementara di sisi lain, hak-hak mereka belum sepenuhnya terpenuhi. Prabowo lantas mencontohkan rumah dinas yang belum dimiliki seluruh anggota kabinet. 

"Kita harus bikin semuanya mudah untuk rakyat, semua cepat, dan singkat. Saya terima kasih menteri-menteri yang bantu saya, wamen, beberapa belum punya rumah," kata Prabowo dalam acara penyaluran tunjangan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Baca juga : Trauma Gempa Bumi, Tinggal Di Gua 2 Tahun

Selain belum punya rumah dinas, Prabowo juga khawatir para pembantunya di pemerintahan belum menerima upah kerja. "Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi) nggak hadir di sini? Ada nggak Mensesneg? Ya nanti saya panggil ya. Jangan-jangan banyak yang belum dapat gaji lagi?" tanya Prabowo, gelisah. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60/2000, menteri dan wakil menteri berhak untuk mendapatkan fasilitas seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan. Akan tetapi, apabila wakil menteri tidak mendapat rumah dinas, maka sebagai kompensasinya diganti dengan tunjangan perumahan sebesar Rp 35 juta setiap bulan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense