BREAKING NEWS
 

Warning Sisi Gelap Teknologi Digital, Prabowo Teken PP Perlindungan Anak

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : SAIFUL BAHRI
Sabtu, 29 Maret 2025 09:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat pengesaan PP Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025). (Foto : Komdigi) :

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah yang mengatur tentang perlindungan anak dalam ranah dunia maya.

Peraturan ini disahkan Prabowo, bersama jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Baca juga : Luncurkan Tunas, Prabowo Perketat Perlindungan Anak Di Dunia Digital

Menurut Prabowo, peraturan literasi tekonologi digital ini akan membawa kemajuan pesat untuk masa depan yang lebih baik.

Adsense

“Jadi, teknologi digital ini bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan. Namun, juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” kata Prabowo.

Baca juga : Pertemuan Macron-Prabowo Tonggak Perdamaian Dunia

Hal ini yang membuat, Pemerintah merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang diharapkan juga akan membawa masa depan anak-anak menjadi lebih baik lagi.

“Hati-hati, semua anak-anak ya. Jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif, kalian harus belajar yang baik, masa depan anda cerah. Masa depan Indonesia cerah dan ini semua, kita disini semua adalah untuk bekerja menyiapkan masa depan anak-anak yang lebih baik,” ujar Prabowo.

Baca juga : Arka Entertainment Bawa Teknologi Drone ke Dunia Hiburan Indonesia

Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan sempat berdiskusi dengan Prabowo dalam perumusan aturan ini. Kata Meutya, Prabowo sangat perhatian terhadap banyaknya kejahatan terhadap anak.

“Bapak Presiden memperhatikan kondisi saat ini di mana banyaknya kejahatan terhadap anak. Ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia, sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir. Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia. 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online, serta 80.000 anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online,” papar Menkomdigi Meutya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense