BREAKING NEWS
 

Bupati Lucky Diperiksa Kemendagri Soal Liburan Ke Jepang, KDM: Ini Warning Keras

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Selasa, 8 April 2025 18:47 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: IG/@dedimulyadi71)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, Bupati Indramayu Lucky Hakim akan diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) hari ini, Selasa (8/4/2025). Pemeriksaan ini terkait perjalanan Lucky ke Jepang yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.

“Jadi nanti kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen, kesimpulannya seperti apa,” ujar Dedi usai acara Halal Bihalal di Gedung Sate, Bandung, seperti dikutip Antara, Selasa (8/4/2025).

Baca juga : Bupati Lucky Hakim Klarifikasi Liburan Ke Jepang Di Hari Kerja

Menurut Dedi, pemeriksaan terhadap kepala daerah yang melanggar aturan, seperti yang terjadi pada Lucky Hakim, bisa menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lainnya.

Adsense

“Pemeriksaan oleh Dirjen ini jadi warning. Saya pikir, enggak akan ada yang berani lagi setelah ini,” ujarnya.

Baca juga : Bupati Indramayu Bisa Diberhentikan 3 Bulan

Dedi, yang akrab disapa KDM, mengakui bahwa sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Lucky terbilang berat jika merujuk pada aturan yang berlaku. Salah satunya adalah sanksi pemberhentian sementara oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Ya memang agak berat, misalnya diberhentikan selama tiga bulan. Selama diberhentikan itu, jabatan akan diisi oleh wakilnya. Setelah tiga bulan, baru bisa kembali. Itu sanksi maksimal ya. Tapi ya kita serahkan sepenuhnya pada Pak Mendagri,” tutur KDM.

Baca juga : Mudik ke Solo, Gibran Tetap Kerja dengan Tampung Aspirasi Warga

KDM menambahkan, semalam Lucky sempat menghubunginya melalui Zoom, melanjutkan permohonan maaf yang sebelumnya dikirim lewat WhatsApp. Dalam pertemuan daring itu, Lucky kembali menjelaskan bahwa perjalanannya ke Jepang dilakukan untuk memenuhi janji kepada anak-anaknya.

“Tapi saya jelaskan, Pak Lucky, hari ini kita ini adalah pejabat negara. Dan karena pejabat negara, ya terikat oleh aturan negara,” kata KDM.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense