BREAKING NEWS
 

Ijtima Santri Pasundan Hasilkan 25 Aspirasi untuk Dedi Mulyadi

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Sabtu, 12 April 2025 20:43 WIB
Panitia Ijtima Santri/Wakil Ketua PP Santri Pasundan Yusuf Alfurqon (Foto: Dok. Santri Pasundan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan Pusat Santri Pasundan baru saja selesai menggelar Ijtima Santri. Hasilnya, ada 25 aspirasi untuk Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, untuk pembangunan tanah Pasundan yang lebih baik.

Panitia Ijtima Santri yang juga Wakil Ketua PP Santri Pasundan Yusuf Alfurqon menerangkan, 25 aspirasi ini adalah hasil kajian teknis yang mendalam yang dilakukan pihaknya. Ada tiga hal yang telah disusun pihaknya, yang ternyata memiliki frekuensi yang sama dengan yang disampaikan Dedi Mulyadi. Yaitu terkait usulan makan bergizi gratis agar uangnya dititipkan pada orang tua siswa, sistem pemeliharan sungai, dan harus ada standar biaya sekolah swasta.

Adsense

Baca juga : Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi

“Namun, kami memiliki usulan teknis lainya. Semoga Pak Gubernur dapat mempertimbangkanya untuk ditindaklanjuti,” ujar Yusuf Alfurqon, dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

Berikut 25 aspirasi hasil Ijtima Santri Pasundan untuk Dedi Mulyani:

  1. Memohon agar Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait penamaan tempat, produk, bermuatan bahasa, budaya, dan filosofi lokal.
  2. Menambahkan jumlah desa sebagai strategi politik anggaran. Jika berat menambah kabupaten baru, mendirikan desa adalah solusi alternatif.
  3. Jabar Naik Kelas. Yaitu dengan membuka usaha di luar Jabar dan luar negeri yang menguntungkan. Misalnya Poliklinik atau bisnis jasa angkutan transportasi umum atau BUMD jasa konstruksi.
  4. Khusus program kebersihan lingkungan jalan dan sungai, anggarannya dari provinsi tapi pegawainya melibatkan masyarakat kampung yang terlewati
  5. Cari cara agar efesiensi tidak hanya pada belanja pemerintah, tapi masyarakat diringankan pengeluaranya. Jangan sampai pemasukan makin sulit karena efek efisiensi sementara pengeluaran tidak menurun
  6. Keadilan investasi khusus investasi ekonomi modal menengah ke bawah. Misalnya minimarket, mitra usaha (pemiliknya) wajib ber-KTP desa atau kecamatan setempat.
  7. Syarat pengangkatan pegawai baru dan jabatan baru, dapat ditambahkan muatan lokal (agama dan budaya). Misalnya yang memiliki keterampilan pencak silat, atau ngaji diberi nilai tambah.
  8. Dirikan Majelis Tani Jabar. Semisal MUI untuk ulama, Dewan Pendidikan dan Dewan Adat.
  9. Melakukan pendataan dan inventarisasi mata air, lalu angkat juru kunci/kuncen khususnya di setiap “hulu cai” atau mata air. Yang harus jadi perhatian, aktornya harus tokoh masyarakat sekitar.
  10. Bundaran, tugu, dan lain-lain yang dijadikan penghias kota, upayakan bukan patung, tapi pohon atau batu hidup yang dipindahkan dari hutan atau lautan lalu dipahat berisi pesan Sunda dan Latin.
  11. Aktivasi lahan pangangonan sebagai sumber makanan ternak kandang dan atau ternak abur.
  12. Program tabur ikan untuk sungai dan danau di setiap desa minimal satu tahun sekali yang melibatkan warga lokal, khususnya generasi muda/Karang Taruna
  13. Pembatasan iuran sekolah untuk sekolah swasta
  14. Bupati harus jadi pemegang pusaka daerahnya (misalnya Garut, yang memiliki 4 pusaka: domba, jeruk, pare pulen, dan hayam pelung).
  15. Program makan bergizi gratis anak sekolah, dananya berikan pada orang tua siswa langsung melalui sekolah masing-masing.
  16. Tunjangan Kinerja Pegawai (Tukin) sebesar 10-20 persen diberikan berupa barang pangan, misalnya beras atau jagung lokal. Hal ini dimaksudkan untuk menyerap hasil pangan petani lokal
  17. Buat reflame/papan iklan di setiap alun-alun kota dan gerbang kota/kabupaten di seluruh Jawa Barat yang diisi produk unggulan koperasi dan UKM lokal secara bergilir dan dibiayai dari sumber APBD.
  18. Bagi tanah masyarakat yang ada di wilayah hulu/resapan air, wajib ditanami kayu dan atau pohon berbuah supaya masyarakat dapat untung namun lingkungan tetap terjaga
  19. Khusus untuk Ketua RW/punduh, yang ada di desa yang jauh dari perkotaan diberikan kendaraan roda (motor).
  20. Semua RW diperintahkan agar menanam pohon bambu di sepadan/pinggir sungai utama/besar sepanjang kampungnya yang terlewati aliran sungai tersebut.
  21. Hindari penyaluran uang secara manual demi menghindari pungli
  22. Demi meminimalisir pergaulan bebas, khusus rumah kost mahasiswa dan pelajar wajib menyertakan izin lingkungan dari RT/RW setempat bahwa rumah kost tersebut hanya diperuntukkan khusus wanita dan atau khusus pria
  23. Pemerintah Daerah tingkat kabupaten agar menyiapkan lahan pemakaman besar di setiap kecamatan yang berlokasi di daerah hutan
  24. Program pembangunan sekolah tinggi negeri dan swasta wajib dilakukan secara merata.
  25. Melakukan program dialog akbar antara semua pemuka agama dengan gubernur serta bupati/wali kota yang dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan segenap masyarakat setiap satu tahun sekali

Baca juga : KAI Daop 1 Jakarta Berikan Diskon 25 Persen untuk Tiket KA Lebaran

“Demikian aspirasi kami sampaikan. Semoga Bapak Gubernur Jawa Barat dapat mempertimbangkannya,” tutup Yusuf Alfurqon.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense