Dark/Light Mode

KSPSI Bantu 30 Komunitas Ojol Perjuangkan Aspirasi Pekerja Transportasi Online

Rabu, 26 Maret 2025 15:52 WIB
Ketum KSPSI Jumhur Hidayat bertemu dengan perwakilan 30 komunitas transportasi online, di Jaksel, Selasa (25/3/2025) petang. (Foto: Humas KSPSI)
Ketum KSPSI Jumhur Hidayat bertemu dengan perwakilan 30 komunitas transportasi online, di Jaksel, Selasa (25/3/2025) petang. (Foto: Humas KSPSI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyampaikan kesiapannya membantu peningkatan posisi tawar komunitas transportasi online baik itu sebagai mitra aplikasi atau sebagai pekerja online.

"Satukan dulu pendapatnya terkait hubungan sebagai mitra aplikasi atau pekerja," tegas Jumhur usai bertemu dengan perwakilan 30 komunitas transportasi online, di Jaksel, Selasa (25/3/2025) petang.

Menurutnya, menjadi mitra dengan menjadi pekerja berbeda posisinya. Kalau menjadi mitra seperti yang terjadi selama ini mereka tidak terlindungi, jam kerjanya tidak jelas, dan juga penghasilannya sangat rendah dengan potongan-potongan yang tinggi. Dan itu semua peraturannya dilaksanakan secara sepihak oleh aplikator.

Baca juga : Dampak Kebijakan WFA, Pergerakan Penumpang Naik Di Semua Moda Transportasi

Sementara mereka yang ingin jadi pekerja, mereka ingin ini jadi mata pencaharian yang memberikan upah yang layak.

Jumhur mengakui, di sisi lain ada yang menginginkan mencari uang dengan menjadi pengemudi online tetapi itu bukan sumber utama. Sehingga diperlukan adanya fleksibilitas.

"Ini tidak masalah, dan bisa diatur dalam peraturan perundang-undangan," terang Jumhur.

Baca juga : Infrastruktur Transportasi Disiapkan Dengan Nyaman

Tentunya dari semua harapan itu, perlu diperjuangkan lahirnya regulasi tentang pengemudi transportasi online yang tidak saja mengatur sebagai pekerja tetap namun juga pekerja tambahan atau pekerja khusus yang fleksibilitaenya tinggi atau sering disebut GIG Workers.

"Saya rasa itu harapan yang masuk akal karena dalam sistem Pancasila itu sikahkan saja menjadi kaya raya tapi jangan serakah apalagi sampai mengekploitasi kaum pekerja dengan sadis" tegas Jumhur Hidayat.

KSPSI, lanjut Jumhur, mengambil inisiatif mengumpulkan mereka, dan membentuk tim perumus, agar ada naskah atau draft regulasi. Selanjutnya naskah itu akan diuji kembali dalam pertemuan besar seperti hari ini.

Baca juga : Perjuangkan Relokasi Warga Rempang, Fary Francis Dorong Investasi yang Inklusif

"Insyaallah sekitar akhir bilan Mei bisa selesai semua," ungkap Jumhur.

KSPSI, lanjut Jumhur, akan mereview segala peraturan terkait yang terkoneksi dengan kepentingan para pekerja transportasi online itu, termasuk peraturan lalu lintas, peraturan menteri dan UU Tenaga Kerja yang sekarang akan dikoreksi.

Dialog tentang Regulasi Sektor Transportasi Online dan Buka Bersama diikuti oleh 30  komunitas transportasi onnline, di antataranya Gograber, PAN, SP Patriot, Tekab, Ojol Kemenkes, Garda, Spasi, POK,  SP SKL, KLP, SP Komando, Sepoi, Komando Bersatu, Patra, SP Dom, Apob, OSB, Legend, Speed, Srikandi Apob, Asooi, Sepeta, Spai, Sppob, Moosi, SDPI, BOM, Serdadu, KBAN dan SPPD

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.