RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pers mengapresiasi langkag Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan akses yang luas kepada media massa untuk menjawab pertanyaan publik seputar persoalan-persoalan terkini secara spontan dan tanpa sensor.
Wakil Ketua Dewan Pers dan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Muhamad Agung Dharmajaya serta Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto mengatakan, keterbukaan Prabowo menunjukkan kemerdekaan Pers.
“Dalam konteks kemerdekaan pers dan peran penting pers; kita patut memberi acungan jempol terhadap Presiden yang sudah dengan terbuka berkomounikasi dengan publik melalui pers; apapun medianya,” ujar Agung saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (11/4).
Sementara Totok sama mengatakan, dalam tayangan wawancara dengan para jurnalis yang sudah beredar luas, ia menyimpulkan bahwa Prabowo menghormati semua kritik publik yang disampaikan melalui media massa.
Baca juga : Perkuat Bilateral, Prabowo & Presiden El-Sisi Teken Kemitraan Strategis
“Kita melihat dan menyaksikan, Presiden menanggapi serius dan menghormati semua kritik publik yang disampaikan melalui pers,” ujar Totok.
Prabowo dalam wawancara itu mengundang sejumlah wartawan senior, yaitu Pemimpin Redaksi (Pemred) detikcom Alfito Deannova Gintings; Pemred tvOne Lalu Mara Satriawangsa; Pemred IDN Times Uni Lubis; Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra.
Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti; Founder Narasi Najwa Shihab; dan News Anchor TVRI Valerina Daniel sebagai moderator.
Wawancara itu digelar di kediaman Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 6 April 2025 lalu. Berdasarkan keterangan para jurnalis, wawancara ttersebut dilakukan tanpa lebih dahulu memberikan daftar pertanyaan kepada Prabowo.
Baca juga : Mendag Prancis Bawa Misi Besar Kerja Sama
Agung menekankan pers memiliki fungsi-fungsi informatif, yaitu memberikan informasi atau berita yang diangggap berguna dan penting kepada khalayak ramai dengan cara yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.
“Fungsi lain adalah kontrol, pers yang bertanggung jawab harus memberitakan hal yang berjalan baik maupun yang tidak,” terangnya.
Adapun menurut Agung dan Totok, dalam menjalankan komunikasi publik melalui media massa, Prabowo selaku narasumber berhak berbicara ke saluran atau outlet media mana pun.
“Saluran dan platformnya tidak ada keharusan harus bicara ke siapa. Siapapun yang menjadi pers profesional memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi itu,” demikian keduanya menyampaikan.
Baca juga : Wapres Lepas Keberangkatan Presiden Prabowo Lawatan ke Timur Tengah dan Turki
Dalam wawancara bersama Prabowo itu, para jurnalis bertanya sejumlah isu terkini, seperti belum idealnya komunikasi publik pemerintah, kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Danantara, revisi UU TNI dan demontrasi penolakannya, serta revisi UU Polri.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.