BREAKING NEWS
 

Suap Hakim, Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Memanipulasi Hukum

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 23 April 2025 14:43 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktivis sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, dugaan suap yang dilakukan terhadap hakim dalam kasus vonis lepas perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sangat menyakiti hati rakyat.

Menurut Ray, hal tersebut merupakan bentuk sabotase terhadap keadilan publik dan institusi negara.

Baca juga : DPR Menyambut Baik Pos Bantuan Hukum

"Kalau pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan negara triliunan rupiah dapat dibersihkan dengan biaya kecil, hanya dengan suap kurang dari 1 persen dari total kerugian, maka yang terjadi sebenarnya bukanlah penegakan hukum, melainkan diskon hukum," kata Ray, di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Adsense

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri tsebagai tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi CPO. Keduanya menjadi tersangka pemberi suap kepada para hakim.

Baca juga : Dibeberkan Hashim, Ada Yang Mau Sogok Presiden

Ray berharap, Kejagung kembali melakukan proses hukum tersebut. Tujuannya agar uang rakyat bisa dikembalikan lagi kepada rakyat.

Adapun, Kejagung menuntut ketiga terdakwa korporasi membayar denda dan uang pengganti dengan nilai mencapai Rp 17,7 triliun. Para terdakwa korporasi juga dituntut agar perusahaannya ditutup.

Baca juga : Mr Bread Hadirkan Roti Lembut Dengan Coklat Premium Kaya Manfaat

"Jadi rakyat kehilangan uang Rp 17,7 triliun. Sementara hakim, pengacara dan panitera, mengeruk keuntungan pribadi dari praktik suap Rp 60 miliar," ungkapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense