Dark/Light Mode

8,8 Juta Warga Terjangkit, Menkopolkam Sebut Judol Wabah Penyakit Menular

Kamis, 21 November 2024 15:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber Perlindungan Data di Kantor Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber Perlindungan Data di Kantor Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengatakan, pergerakan Judi Online (Judol) di masyarakat semakin mengkhawatirkan.

BG-sapaan akrab Budi Gunawan mengibaratkan judol seperti wabah penyakit menular. Kondisinya darurat dan meresahkan.

"Judol saat ini sudah seperti wabah, penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan. Dari kalangan tua hingga anak-anak," kata Menkopolkam dalam konferensi pers Capaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber Perlindungan Data di Kantor Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Kenapa menjadi wabah? BG mengungkapkan, lebih dari 8,8 juta masyarakat main judol. Sayangnya, mayoritas mereka berasal dari kelas menengah dan bawah.

Baca juga : 2024, 8,8 Juta Orang Main Judol

"97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judol, 80 ribu pemain judol bahkan usianya di bawah 10 tahun. Angka ini diprediksi akan terus bertambah," ungkapnya.

Eks Kepala BIN ini menjelaskan, bukan hanya pemainnya yang terus bertambah, perputaran uang judol dalam setahun juga fantastis mencapai Rp 900 triliun.

BG menilai, maraknya judol ini karena dari pakar cybersecurity itu dapat mendatangkan hormon endorfin.

"Pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia saat berhasil memenangkan salah satu permainan judol. Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judol agar deposit dananya semakin besar," jelasnya.

Baca juga : AMPI Talks Gelar Diskusi Ancaman Pinjol dan Judol Bagi Generasi Muda

Menurutnya, ada tiga langkah utama yang akan segera dilakukan untuk mengatasi maraknya judol di Indonesia.

Pertama, desk gabungan akan menggandeng platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk memblokir situs-situs judol secara sistematis. Kerja sama ini akan memanfaatkan teknologi terkini untuk mempersempit ruang gerak operator judol.

Kedua, desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judol.

"Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan," ujar BG.

Baca juga : Kerusuhan Di Dhaka Bak Perang Saudara

Ketiga, memperluas kampanye dan edukasi publik mengenai bahaya judol.

"Masyarakat selama ini ditipu oleh operator. Diberi harapan bisa menang dalam permainan judol. Padahal sudah disetting agar masyarakat pasti kalah. Ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.