Dark/Light Mode

Ketidakadilan Bakal Berkurang

DPR Menyambut Baik Pos Bantuan Hukum

Selasa, 18 Februari 2025 07:10 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon.

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyambut baik kebijakan Kementerian Hukum membuat program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Diharapkan, masyarakat jadi lebih sadar hukum dan keadilan bisa ditegakkan.

Anggota Komisi III DPR Rapidhin Simbolon mengatakan, Pos Bantuan Hukum bisa diben­tuk hingga di tingkat desa dan kelurahan.

Jika semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia memiliki posko bantuan hukum, tentu tidak akan ada lagi orang yang dianiaya karena lemahnya pema­haman hukum.

Baca juga : Pelaku Yang Mainkan Harga Migor Bakal Ditindak Tegas

“Kalau semua teman Komisi XIII ini memiliki pos bantuan hukum tingkat desa dan kelurahan di setiap Dapil, saya yakin yang terzalimi dan menzalimi semakin berkurang,” ujar politisi dapil Sumatera Utara ini.

Rapidhin lalu mengungkap­kan ketidakadilan hukum yang dialami salah seorang warga di dapilnya, Samosir, Sumatera Utara. Peristiwa itu viral lantaran setelah sekeliling rumah warga tersebut dibangun parit.

“Barusan Pak di daerah saya di Samosir, itu ada orang terpenjara dibuat oleh orang yang mempunyai kuasa dan uang. Memen­jarakan orang di rumahnya dengan menggali parit. Tetapi tidak ada satu pun yang mem­buat pembelaan terhadap orang ini,” ungkapnya.

Baca juga : Aset Kripto Diramal Akan Dilirik Investor

Adapun peristiwa ini di­alami oleh seorang petani di Desa Unjur, Samosir, bernama Darma Sari Ambarita. Darma dan keluarga seakan terpenjara dan tak bisa keluar rumah lanta­ran sekeliling rumahnya dikeruk orang lain menyerupai parit. “Ini salah satu contoh Pak,” sambungnya.

Bagi Rapidhin, kejadian ini cukup banyak terjadi di setiap desa. Mereka tidak berdaya lan­taran tidak memiliki dana untuk memperjuangkan haknya.

“Sangat banyak orang yang ti­dak mampu, yang tidak bisa ber­juang mempertahankan haknya. Apalagi masalah menyang­kut tanah karena keterbatasan pengetahuan di bidang hukum,” sebutnya.

Baca juga : DKI Stop Tunjangan Keluarga Pahlawan

Untuk itu, dia menaruh hara­pan besar agar Program Pos Ban­tuan Hukum di tingkat desa ini bisa diwujudkan dengan benar. Dia yakin, program ini akan menjadi wadah bagi orang-orang tidak mampu untuk mencari keadilan.

“Kalau ini terwujud, waduh luar biasa Pak. Berarti ada warna baru yang mencerahkan bagi setiap warga negara republik ini yang terzalimi. Itu hara­pan kita Pak. Kita bekerja dari hati nurani, tulus dan ikhlas, tanpa memperhatikan siapa yang punya uang, siapa yang tidak punya uang,” tambahnya.

Anggota Komisi XIII DPR Agun Gunanjar Sudarsa menyoroti rencana Menteri Hukum yang akan memberikan amnesti kepada ribuan narapi­dana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.