BREAKING NEWS
 

PPATK Puji Kinerja Polri Berangus Judol

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 27 April 2025 22:03 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI mencatat akumulasi perputaran transaksi keuangan transaksi judi online (judol) mengalami kenaikan pada tahun 2005.

Namun PPATK mengakui bahwa kinerja pemerintah, khususnya Polri, dalam menekan angka judol tersebut dinilai berhasil.

“Harus diakui kerja keras yang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui desk judol ini berhasil menekan laju pertumbuhan aktivitas judol, apalagi Polri sudah menunjukkan sukses penegakan hukumnya,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

PPATK sebelumnya mengungkapkan, angka perputaran di tahun 2025 mencapai Rp 1.200 triliun. Angka tersebut diambil dari pergeseran pola transaksi judol hingga hasilnya diamankan ke luar negeri.

Baca juga : Ketua Komisi V DPR Puji Pemerintah-Polri terkait Pelaksanaan Arus Mudik

"Bahwa nilai Rp 1.200 T merupakan perkiraan akumulasi perputaran judi online sampai dengan akhir tahun 2025. Nilai tersebut didasarkan atas trend nilai perputaran tahun 2024," katanya.

Terjadi pergeseran pola transaksi dari deposit ke dalam situs perjudian, sampai cara melarikan dana ke luar negeri.

"Kami punya parameter dan melakukan analisis terhadap rekening-rekening terkait. Itu jumlah potensi hingga akhir tahun 2025," lanjutnya.

Adsense

Lebih lanjut, Ivan mengaku crypto masih kerap dimanfaatkan untuk memindahkan dana oleh para pelaku judol. Salah satu aliran dana itu paling masif dilancarkan ke Singapura.

Baca juga : Legislator Apresiasi Sinergi Polri Dalam Pengamanan Arus Mudik

"Sebagaimana tahun 2024 bahwa kripto mengalami trend kenaikan sebagai salah satu instrumen untuk memindahkan dana. Namun, masih ditemukan pula aliran dana ke Singapura, UK dan Filipina dengan menggunakan instrumen transfer dana," ujarnya.

"Ya memang kemajuan fintech berdampak masifnya virtual currency dipergunakan sebagai alternatif transaksi untuk menyembunyikan harta-harta illegal," sambungnya.

Terkait pengguna judol, Ivan mengatakan PPATK masih menunggu data pasti.

"Data masih ditunggu sampai semester pertama tahun ini. Kecenderungan ada (kenaikan)," tuturnya. 

Baca juga : RI-Turki Teken Kerja Sama Di Bidang Komunikasi Publik

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana menyebut saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah judi online (judol). Hal ini dilihat dari perputaran dana judi online pada 2025 yang mencapai Rp 1.200 triliun.

"Berdasarkan data, selama tahun 2025, diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp 1.200 triliun," kata Ivan dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU PPT ke-23 dalam situs PPATK, dikutip Kamis (24/4/2025).

Ivan mengatakan jumlah perputaran dana judi online ini pun mengalami kenaikan dari tahun lalu. Dia menjelaskan, pada 2024, perputaran dana judi online sebesar Rp 981 triliun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense