Dark/Light Mode

RI-Turki Teken Kerja Sama Di Bidang Komunikasi Publik

Jumat, 11 April 2025 12:34 WIB
Kerja sama Pemerintah Indonesia dan Turki. (Foto: dok Setpres)
Kerja sama Pemerintah Indonesia dan Turki. (Foto: dok Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Turki meneken nota kesepahaman (MoU) di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi dan Direktur Komunikasi Turki Fahrettin Altun di Ankara, Turki, Kamis (10/4/2025). Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Recep Tayyip Erdogan turut menyaksikan kerja sama ini. 

Hasan berharap kerja sama ini dapat membawa dampak positif di bidang komunikasi. Termasuk komunikasi digital, diplomasi publik, manajemen krisis, hingga pertukaran teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM). Hasan bilang, kerja sama ini mencerminkan kedekatan strategis antara Indonesia dan Turki. Khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi global yang semakin kompleks.

"Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas, tapi implementasi nyata bagaimana dua negara besar dengan sejarah panjang menjalin kolaborasi untuk memperkuat komunikasi Pemerintah yang transparan, strategis, dan adaptif. Dari transfer teknologi di bidang media hingga pelatihan manajemen krisis yang akan berdampak langsung bagi penguatan kapasitas komunikasi publik Indonesia,” ujar Hasan. 

Baca juga : Nestle Dukung Lingkungan Kerja Aman Dan Inklusif

Hasan menekankan kantor komunikasi kepresidenan kedua negara akan saling berkunjung untuk bisa melakukan transfer pengetahuan (knowledge transfer) terkait praktik baik (bestpractice). Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas komunikasi pemerintahan. Menurut dia, hal ini menjadi kesempatan emas bagi PCO yang usianya masih sangat muda karena baru terbentuk pada akhir tahun 2024 lalu.

“Kita tidak hanya berbagi pengalaman dan keahlian, tapi juga memperkuat narasi positif tentang kedua negara di kancah internasional. MoU ini adalah fondasi yang kuat untuk membangun komunikasi publik yang lebih strategis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika global,” ucap Hasan.

Menurut Hasan, Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki Fahrettin Altun juga menyambut baik penandatanganan MoU ini. Kepada Hasan, Fahrettin menilai kerja sama ini menjadi bukti komitmen kedua negara dalam memperluas kemitraan di ranah media dan komunikasi yang selama ini telah terjalin secara informal. 

Baca juga : Ini Jurus BNI Jaga Kinerja Di Tengah Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah

MoU ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua tahun berikutnya. Pertukaran informasi yang akan dilakukan dibangun di atas prinsip saling menghormati kedaulatan dengan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing pihak. Oleh karena itu, ketentuan kerahasiaan data dan informasidari kedua negara juga menjadi bagian penting yang diatur dalam kesepakatan ini.

“Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi komunikasi Indonesia, membuka peluang lebih luas untuk menjalin kerja sama internasional di bidang yang semakin vital dalam era digital saat ini,” tutup Hasan. 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.