BREAKING NEWS
 

KPK Sebut Dugaan Korupsi di Mempawah Terkait Proyek Jalan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 5 Mei 2025 23:37 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, terkait proyek pembangunan jalan.

"Penanganan perkara di Mempawah, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah,” ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).

Saat ini, komisi antirasuah tengah mendalami keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui informasi soal pelaksanaan lelang proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Baca juga : KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan di Dinas PU Mempawah

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Adsense

"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (2/5/2025).

Ketiganya dijerat atas dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran (TA) 2015.

Baca juga : Mahfud MD Ingatkan Konsekuensi Hukum Pejabat Rangkap Jabatan

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah 16 tempat di Kalimantan Barat.

Dari rangkaian kegiatan pada 25 sampai 29 April tahun 2025 tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," tutur Tessa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense