Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan di Dinas PU Mempawah
Jumat, 2 Mei 2025 19:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (2/5/2025).
Baca juga : Komisi VIII DPR Harap Pelayanan Haji Kian Prima
Ketiganya dijerat atas dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran (TA) 2015.
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah 16 tempat di Kalimantan Barat.
Baca juga : KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lamsel, Punya Petani yang Belum Dilunasi Tersangka
Dari rangkaian kegiatan pada 25 sampai 29 April tahun 2025 tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," tutur Tessa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya