RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadikan lahan sitaan dalam kasus korupsi Asabri sebagai kawasan pertanian. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejagung dalam memanfaatkan aset barang rampasan negara dalam bentuk tanah yang selama ini terbengkalai, digunakan sebagai lahan produktif.
Lahan sitaan seluas 33 hektare itu, berlokasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Lahan ini akan dijadikan sawah untuk ditanami padi oleh kelompok tani setempat.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Mandiri Pangan. Program ini merupakan upaya Korps Adhyaksa mendukung ketahanan pangan nasional.
Baca juga : Pemerintah Perkuat Daya Saing Global Industri Sawit
Dia menerangkan, kejaksaan tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum, tapi juga instrumen pembangunan. Kejaksaan juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hasil penegakan hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Inilah esensi dari hukum yang hidup dan menghidupi, yang tidak hanya adil secara prosedural, tetapi juga bermakna secara substantif bagi kesejahteraan rakyat,” kata Burhanuddin kepada wartawan, Kamis (23/5/2025).
Penggunaan aset sitaan untuk kegiatan produktif menjadi solusi sementara sebelum aset tersebut dijual dan dikembalikan kepada negara.
Baca juga : Lindungi Driver, Dukung Aplikator Berkembang
Langkah ini bukan hanya menjaga nilai aset negara, tapi juga memiliki dampak langsung bagi petani dan kestabilan harga pangan nasional.
Selagi menunggu proses penjualan, lahan ini harus dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
“Ini bagian dari komitmen kita terhadap program swasembada pangan nasional sekaligus pengamanan aset negara,” sebut Burhanuddin.
Baca juga : Permukiman Kebanjiran, Motor Dan Onderdil Hanyut
Dia menambahkan, program Jaksa Mandiri Pangan sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menempatkan swasembada pangan sebagai prioritas nasional dalam Asta Cita.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.