Polri Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp 476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul
Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan seberat 74 kilogram, mata uang asing, dan uang tunai dengan total nilai sekitar Rp 476 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogo
Kamis, 9 Juli 2026 10:51 WIB