BREAKING NEWS
 

Aktivis Soroti Penebangan Pohon Dekat Hutan Lindung Halimun Salak

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Senin, 26 Mei 2025 19:29 WIB
Penebangan pohon di dekat Kawasan hutan lindung Gunung Halimun Salak, di Desa Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktivis Pemerhati lingkungan Sukabumi Hijau, Anggi Fauzi menyoroti aksi penebangan pohon di dekat Kawasan hutan lindung Gunung Halimun Salak, di Desa Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Ribuan batang pohon sebelumnya tumbuh di kawasan tersebut. Penelusurannya, kawasan itu mulai terlihat gundul akibat ulah sekelompok masyarakat yang mengklaim memiliki izin hak pengelolaan atas lahan tersebut.

Di antaranya, untuk pembangunan cottage milik pribadi, dengan luasan areal garapan yang diindikasi sudah melebihi dari 70 hektar.

Baca juga : Praktisi Hukum Soroti Keterangan Saksi Sidang Sengketa Pilkada Barito Utara

"Permasalahan ini tetap perlu menjadi perhatian aparatur terkait dengan eksploitasi alam yang dilakukan, mengingat bencana alam di wilayah Sukabumi termasuk paling tinggi di Indonesia," kata Anggi dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Adsense

Anggi menceritakan, pembangunan yang tidak sesuai aturan kerap menjadi dalih melakukan illegal logging. Sehingga tidak hanya berdampak pada kerusakan lahan, namun juga mengancam habitat satwa, mempercepat perubahan iklim, dan meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

"Terlebih beberapa bulan terakhir kita ketahui, di daerah rendah seperti Pelabuhan Ratu terjadi banjir yang memang salah satu akibat dari banjir itu adalah di hulunya sangat masif alihfungsi lahan," ungkapnya.

Baca juga : Niro Granite Wujudkan Pertumbuhan Berkesinambungan Lewat Kepedulian Lingkungan Sosial

"Ini juga rawan terjadi konflik horizontal juga di bawah di masyarakat, tidak sedikit akibat alih fungsi lahan berujung pada korban jiwa," tambahnya.

Sontak, Anggi mendorong Pemerintah untuk menjaga dan mengawasi atas dugaan pelanggaran, pengawasan penggunaan izin, serta memastikan bahwa pembangunan tidak merusak lingkungan.

"Pemerintah dalam hal ini Bupati Sukabumi juga harus tegas mengambil langkah dan memberikan sanksi seberat-beratnya pada pengusaha atau oknum yang melakukan alih fungsi lahan ini tanpa memperhatikan faktor lingkungan alam, mau sampaikapan alih fungsi terus dibiarkan," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense