BREAKING NEWS
 

Mendagri Bolehkan Pemda Rapat Di Hotel, Ini Kata Pemprov Gorontalo

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : ADITYA NUGROHO
Senin, 9 Juni 2025 15:01 WIB
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyatakan mendukung kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperbolehkan pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran.

Juru Bicara Pemprov Gorontalo, Novaliansyah Abdussamad mengatakan, pemprov mengizinkan penyelenggaraan kegiatan di hotel dan restoran pasca diterapkannya kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan industri perhotelan dan restoran di daerah.

Baca juga : Dikasih Angin Segar, Pemda Boleh Rapat Di Hotel

“Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak melarang pasca efisiensi menggelar kegiatan di hotel dan restoran,” kata Noval saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

Adsense

Ia menjelaskan, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong agar kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan telah dianggarkan dapat dilakukan di hotel atau restoran. Beberapa kegiatan OPD, lanjutnya, saat ini telah dilaksanakan di hotel-hotel di wilayah tersebut.

Baca juga : Pemda Boleh Rapat Di Hotel Dan Perjalanan Dinas Lagi, Tito: Tapi Pakai Perasaan

“Pak Gubernur mendorong kalau ada kegiatan-kegiatan OPD yang tersedia anggaran bisa dilakukan di hotel-hotel, dan itu sudah jalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kegiatan pemerintah daerah di hotel dan restoran tetap diperbolehkan, selama kegiatan tersebut dinilai penting dan mendukung produktivitas.

Baca juga : Bank Mandiri Perkuat Pembiayaan Di Industri Pelayaran Dan Galangan kapal

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel dan restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya rantai pasokan makanan yang kita makan sekarang ini,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Menurut Tito, kebijakan efisiensi anggaran bukan berarti pelarangan mutlak terhadap pelaksanaan kegiatan di luar kantor, melainkan menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara bijak dan berdampak ekonomi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense