Sebelumnya
Bahlil menegaskan, Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kawasan wisata di Raja Ampat. Prabowo komitmen menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia dan keberlanjutan negara. “Presiden berpandangan bahwa kawasan ini harus dilindungi,” tegas Bahlil.
Diketahui, selain PT ASP, PT MRP, PT KSM dan PT Nurham, terdapat satu perusahaan lagi yang melakukan konsesi tambang nikel di Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel. Namun, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk, itu selamat dari pencabutan izin usaha pertambangan.
Meski selamat, Bahlil menjamin Pemerintah akan tetap mengawasi kegiatan kontrak karya (KK) pertambangan Gag Nikel. “Jadi Amdal harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tekan Bahlil.
Baca juga : Muktamar Jangan Memecah Kabah
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Indonesia itu mengatakan, kegiatan penambangan Gag Nikel berada di Pulau Gag. Sementara Pulau Gag bukan termasuk kawasan Geopark Raja Ampat. Bahlil bilang, lokasi Geopark Raja Ampat terletak di Piaynemo.
“Jarak Pulau Gag ke Piaynemo itu 42 kilometer. Pulau Gag itu lebih dekat ke Maluku Utara dan dia bukan bagian kawasan dari geopark,” jelas Bahlil.
Terpisah, anggota Komisi IV DPR Robert J. Kardinal menyambut baik keputusan Prabowo yang mencabut izin usaha tambang empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat. Kata Robert, keputusan Pemerintah telah memenuhi rasa keadilan dan memperhatikan aspirasi semua pihak.
Baca juga : Rapat Di Hotel Dan Restoran Hidupkan Ekonomi Daerah
Robert yakin keputusan ini bertujuan untuk melindungi rakyat Papua dari dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan nikel. “Ini telah sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Robert.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memuji keputusan Presiden soal Raja Ampat. Menurutnya, keputusan ini mencerminkan komitmen untuk menjaga tidak hanya lingkungan, tetapi juga warisan budaya yang tak ternilai.
Pencabutan izin ini merupakan respons atas pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Geopark UNESCO. Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat-termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam.
Baca juga : PSI Jateng Senang Kalau Jokowi Mau Jadi Ketum
“Ini bukan hanya soal alam, tapi juga soal jati diri budaya bangsa,” ujar Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan bahwa status Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark harus diiringi dengan strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya. Komisi X DPR RI, kata dia, mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi, agar kekayaan lokal ini dapat diperkenalkan secara global tanpa merusak kelestariannya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.