RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) memenuhi panggilan.
Ini adalah kedua kalinya Nadiem diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Nadiem tampak mengenakan kemeja lengan panjang warna beige yang dipadukan celana panjang hitam.
Dia didampingi advokat Hotman Paris Hutapea bersama tim kuasa hukum yang lain, yang seluruhnya berjumlah tujuh orang.
Mereka tiba di Gedung Bundar Kejagung pada Selasa (15/7/2025), sekitar pukul 9.00 WIB.
Nadiem tak memberikan pernyataan kepada awak media saat memasuki Gedung Bundar Kejagung. Dia hanya memberi salam dengan mengatupkan kedua tangannya di dada.
Usai melakukan registrasi di resepsionis, seorang penyidik menjemput Nadiem untuk menjalani pemeriksaan di lantai atas. Kemudian diikuti empat orang penasihat hukumnya, salah satunya Hotman Paris.
Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor GoTo dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2019–2022.
Baca juga : PSG Ketemu Real Madrid Di Semifinal Piala Dunia Antarklub
Dalam penggeledahan, tim penyidik mendapat pengawalan dari TNI. Pengawalan ini demi kelancaran dan keamanan tim penyidik dalam melakukan kegiatan penindakan tersebut.
"Benar, telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Harli mengatakan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah tempat itu pada Selasa (8/7/2025) lalu.
Kata Harli, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut. Kemudian barang bukti itu dipilah dan diverifikasi.
"Dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti, dan itu sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita," imbuhnya.
Harli bilang, barang bukti yang diamankan penyidik berupa dokumen dan elektronik berupa flash.disk.
"Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini, kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," sambung Harli.
Harli tak menjelaskan secara gamblang kaitan penggeledahan kantor GoTo dengan perkara rasuah yang tengah diusut.
Baca juga : Kejagung Diminta Usut Dugaan Pengalihan Aset Milik Pemkab Kutim
Namun dia memastikan, tindakan penyidik merupakan bagian dari penyidikan kasus ini. Dalam kasus ini, Kejagung pun telah memeriksa Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) lalu.
Dia diperiksa selama sekitar 12 jam, sejak pagi hingga malam hari. Nadiem mengaku, bakal tetap kooperatif selama proses penyidikan kasus ini berlangsung.
Dia juga sempat membacakan pernyataan secara terbuka di hadapan awak media yang ditulis pada secarik kertas.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah," ucap Nadiem usai pemeriksaan, Senin malam.
Dia bilang, siap membantu menjernihkan kasus hukum yang menyeretnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama.
"Terima kasih, dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu," tandasnya.
Setelahnya, dia memilih bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan. Nadiem memilih masuk ke dalam minibus hitam yang membawanya, kemudian merangsek pergi meninggalkan lokasi bersama kuasa hukumnya.
Kejagung saat ini memang tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Baca juga : Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Nyatakan Banding Atas Vonis Zarof Ricar
Perkara ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Kejagung menduga ada persekongkolan sejumlah pihak dengan tim teknis.
Tujuannya agar dibuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang mendukung program digitalisasi pendidikan. Hal itu untuk mengarahkan penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome.
Padahal sebenarnya, Program Digitalisasi Pendidikan tak membutuhkan adanya laptop Chromebook.
Berdasarkan uji coba penerapan penggunaan Chromebook pada 2019, hasilnya tidak efektif karena berbasis pada jaringan internet. Sedangkan tidak semua daerah di Indonesia memiliki jaringan internet yang sama.
Proyek pengadaan laptop Chromebook dan Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek menyentuh angka Rp 9,9 triliun. Rinciannya sebesar Rp 3,582 berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.