RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyampaikan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (14/7/2025).
Dalam unggahan tersebut, Gibran menekankan pentingnya kehadiran negara untuk melindungi lebih dari 5 juta pekerja rumah tangga, melalui kepastian hukum, gaji yang layak, dan perlindungan, khususnya bagi pekerja perempuan.
"RUU ini bukan sekadar produk hukum, melainkan cermin kehadiran negara, bentuk penghargaan terhadap kerja yang sering tak terlihat, dan upaya membangun hubungan kerja yang lebih manusiawi dan profesional," ujarnya dalam unggahan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, aktivis perempuan yang juga Wakil Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Rinawati Prihatiningsih menyambut baik dukungan Wapres Gibran dan menyebutnya sebagai angin segar bagi seluruh pihak yang selama ini memperjuangkan pengesahan RUU ini.
"Saya menghargai dukungan Wapres Gibran dan Presiden Prabowo terhadap pengesahan RUU PPRT. Harusnya, setelah ini tidak ada lagi penghalang untuk segera mewujudkannya," ujar Rinawati.
Baca juga : Komisi II DPR Apresiasi Rencana Wapres Gibran Urus Papua
Sebagai bagian dari Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Rinawati juga menggarisbawahi bahwa perjuangan ini telah berlangsung lebih dari 20 tahun, dimotori oleh jaringan JALA PRT dan kemudian didukung oleh berbagai organisasi masyarakat sipil, aktivis, serikat pekerja, dan tokoh publik dari berbagai sektor.
RUU PPRT dinilai sebagai tonggak penting dalam membangun politik hukum yang berpihak pada kelompok rentan dan mencerminkan kebijakan berkeadilan.
"Ini adalah bentuk nyata pengakuan dan penghargaan terhadap kerja-kerja perawatan yang selama ini dibebankan kepada perempuan, termasuk kepada pekerja rumah tangga," tambah Rinawati.
Menurutnya, isi RUU PPRT telah menekankan pentingnya pengakuan PRT sebagai pekerjaan dengan karakteristik khusus namun tetap memiliki nilai yang setara dengan pekerjaan lainnya.
Keberadaan perjanjian kerja tertulis menjadi elemen penting dalam menciptakan hubungan kerja yang transparan dan adil.
Baca juga : Buka Rakernas PSBI, Wapres Bicara Budaya & Persatuan Bangsa
"Kejelasan hak dan kewajiban akan menciptakan suasana kerja yang saling menghargai, memperhatikan, menjaga, dan bertanggung jawab, baik secara profesional maupun kekeluargaan," kata dia.
Sebagai ibu yang juga bekerja, Rinawati menekankan pentingnya menghargai kerja-kerja perawatan sebagai fondasi bangsa yang cerdas dan berkualitas.
Pengakuan terhadap PRT sebagai pekerja adalah langkah penting untuk mengubah budaya yang selama ini menganggap kerja perawatan sebagai sesuatu yang ‘biasa’ atau sekadar kewajiban perempuan.
Dalam kapasitasnya sebagai Presiden Komisaris dan Co-Owner PT INFINITIE Berkah Energi, Rinawati juga melihat RUU ini sebagai bagian dari komitmen dunia usaha terhadap prinsip keberlanjutan (ESG).
"Sektor swasta perlu mengambil peran dalam memastikan praktik ketenagakerjaan yang adil, baik di kantor maupun di rumah," ujar dia.
Baca juga : Effendi Simbolon: PSBI Wadah Perkuat Nilai Batak Dalam Bingkai Kebangsaan
Rinawati menutup dengan penegasan bahwa pengakuan formal terhadap PRT akan membuka ruang pengaturan administratif dan kebijakan khusus yang lebih tepat dan manusiawi.
"Sudah saatnya negara hadir, dan kita semua sebagai warga negara turut mendorong agar pekerja rumah tangga yang selama ini berada di ranah informal, diakui haknya secara penuh dan diperlakukan secara bermartabat serta setara," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.