Dark/Light Mode

LSF Tekankan Pelaku Industri Film Perketat Penyensoran

Sabtu, 28 Juni 2025 16:54 WIB
Acara Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) di The Sawangan Park, Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/6/2025). Foto: Khoirul Umam/RM.id
Acara Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) di The Sawangan Park, Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/6/2025). Foto: Khoirul Umam/RM.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Sensor Film (LSF) menyoroti tantangan penerapan budaya sensor mandiri di tengah pesatnya disrupsi digital yang berdampak langsung pada pola konsumsi tayangan, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

LSF menemukan 72 persen anak-anak usia 9 sampai 17 tahun saat ini mengakses tayangan melalui media digital. "Khususnya lewat smartphone yang berbasis internet," kata Ketua LSF Naswardi di sela-sela acara Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) di The Sawangan Park, Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga : BMAD Ditolak, Industri Hulu Tekstil Terancam Produk Impor

Fenomena ini, menurut Naswardi, menjadi perhatian serius pihaknya. Sebab, konten film dan video yang tersedia di platform Over The Top (OTT) dan video on demand (VoD) belum sepenuhnya melalui proses sensor, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Perfilman.

"Ini celah yang terbuka lebar. Jika anak-anak tidak didampingi, tidak diawasi, dan tidak diberi literasi, maka mereka berpotensi menonton film-film dewasa yang jelas tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka," pesan Naswardi.

Baca juga : Pemerintah Tolak BMAD, Pengamat: Lindungi Industri Tekstil Padat Karya

Karena itu, dia menegaskan pihaknya telah menyediakan pedoman dan kriteria penyensoran yang berlaku bagi pelaku industri film dan konten. Pedoman ini dituangkan dalam Peraturan Menteri yang telah disosialisasikan secara luas melalui program literasi hukum perfilman.

"Kami tidak hanya menyensor, tapi juga mendidik. Kriteria untuk semua umur, 13+, 17+, hingga 21+ itu semua sudah kami tetapkan secara rinci. Literasi budaya sensor mandiri juga kami dorong ke pelaku industri mulai dari pembuat naskah, rumah produksi, hingga penyedia platform," jelasnya.

Baca juga : Kemenhub Perketat Lagi Pengawasan Penerbangan

Melalui literasi ini, LSF berharap industri mampu melakukan self-assessment sebelum merilis sebuah konten.

Sehingga bisa menekan risiko tayangan yang tidak sesuai klasifikasi usia, sekaligus menciptakan ekosistem tontonan yang sehat dan bertanggung jawab di era digital.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :