BREAKING NEWS
 

Iwakum Beri Bantuan untuk Keimita, Siswa Berprestasi dari Bekasi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 16 Juli 2025 16:29 WIB
Foto: Iwakum.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyerahkan bantuan kepada Keimita Ayuni Putri Aiman, siswi berprestasi asal Kabupaten Bekasi, yang sempat viral karena gagal masuk sekolah negeri akibat kendala zonasi.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil didampingi Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mendatangi langsung kediaman Keimita di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (16/7/2025) sore.

“Kami hadir bukan hanya membawa bantuan, tapi membawa harapan. Iwakum percaya, setiap anak berprestasi berhak mendapatkan dukungan penuh dari siapa pun, termasuk dari kami, para jurnalis hukum,” ujar Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil dalam keterangan tertulis.

Baca juga : 16 Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan, Pupuk Dan Benih Padi Dari Panglima TNI

Bantuan yang diserahkan kepada Keimita berupa peralatan sekolah lengkap seperti tas, buku tulis, alat tulis, dan satu unit sepeda lipat untuk mendukung aktivitas belajar Keimita di sekolah barunya.

Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono, menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program tanggung jawab sosial organisasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-3 Iwakum.

Adsense

Iwakum berharap bantuan ini dapat menjadi penyemangat baru bagi Keimita untuk terus berprestasi, sekaligus mendorong perhatian lebih besar terhadap akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca juga : Pertamina Hadirkan Energi Bersih Dan Ekonomi Hijau Di Desa Besakih Bali

“Bantuan ini adalah wujud nyata komitmen sosial Iwakum. Kami ingin menunjukkan bahwa jurnalis hukum juga punya peran dalam menyemai semangat, terutama kepada anak-anak dari keluarga marginal yang tetap gigih belajar,” ujar Ponco.

Keimita menjadi perhatian publik setelah video curhatnya viral di media sosial. Dalam video itu, ia mengungkapkan kesedihannya lantaran gagal diterima di SMP Negeri 27 Bantargebang, meski meraih peringkat 1 secara konsisten di SD.

Ia menduga, penolakan itu terjadi karena profesi orang tuanya sebagai pemulung. Namun klarifikasi dari Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan bahwa penolakan tersebut bukan karena status sosial.

Baca juga : Trump: AS Akan Kirim Bantuan Senjata Ke Ukraina Lewat NATO, Yang Bayar NATO

Melainkan, karena domisili Keimita berada di luar wilayah Kota Bekasi. Ia tinggal di Kabupaten Bekasi, sehingga secara sistem, pendaftaran melalui jalur prestasi di sekolah negeri Kota Bekasi tidak dapat diproses.

Kasus ini mendapat atensi luas dari masyarakat dan juga dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Melalui koordinasi lintas wilayah, Keimita akhirnya diterima bersekolah di SMP Negeri 2 Setu, Kabupaten Bekasi, yang sesuai dengan domisili resminya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense