Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
WNA Marak Beli Properti Pakai Kripto, Pemerintah Diminta Cek Investasi Di Bali
Kamis, 5 Juni 2025 11:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Yayasan Indonesia Eurasia meminta Pemerintah menaruh perhatian atas karut marut persoalan investasi di Bali. Hal ini menyusul banyaknya pengaduan warga negara asing yang berbondong-bondong membeli atau menyewa properti, namun terkendala oleh peraoalan di pihak pengembang.
"Jadi mereka datang ke kami sudah membayar apartemen tapi mereka terhalang sehingga tidak bisa menduduki karena ada masalah menyangkut kepentingan tanah dan perusahaan yang menjual properti itu," kata Tim Hukum Yayasan Indonesia Eurasia Taufik Nasution, di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Taufik menuturkan, Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata internasional saat ini memang menjadi salah satu magnet investasi di Indonesia. Sehingga banyak WNA berbondong-bondong untuk membeli properti di sana.
Baca juga : Insentif Fiskal & Perizinan Tarik Investor Geothermal
Mereka tertarik membeli properti di Bali karena ditawarkan oleh pemilik pengembang yang juga merupakan warga negara asing asal Rusia.
Disebutkannya, saat ini saja, pihaknya memfasilitasi sekitar 150-an warga negara Rusia yang berinvestasi pada pembelian apartemen. Menariknya, dari informasi yang diperolehnya, pembelian properti tersebut ternyata banyak menggunakan Kripto.
Yayasan, kata Taufik, mengaku tengah memfasilitasi ratusan warga Rusia dan warga negara pecahan Uni Soviet lainnya soal kepemilikan properti ini.
Baca juga : 46 Tahun, Jaya Real Property Komit Bangun Generasi Berkualitas
Sebab sampai sekarang ini, masalah kepemilikan properti ini tidak jelas juntrungannya.
"Ini sudah lama dan tidak ada ujungnya sehingga mengadu kepada yayasan. Karena banyak penyewa atau pembeli dari properti itu adalah warga negara Rusia dan pecahan negara Uni Soviet. Mereka datang dengan harapan yayasan dapat menjembatani supaya mereka bisa kembali ke sini (Bali, red)," ujarnya.
Lebih lanjut, pemilik kantor hukum Taufik Nasution and Partner ini mengaku masalah tersebut hanyalah gambaran kecil dari persoalan yang sekarang terjadi di Bali.
Baca juga : Pemerintah Diminta Tindak Ormas Berbau Premanisme
Banyak investor asing yang dirugikan oleh pihak-pihak yang hanya memikirkan keuntungan tanpa memikirkan citra dan nama baik Bali di mata dunia Internasional. Jika situasi ini terus dibiarkan, maka investor asing tidak akan mau menanamkan modalnya di Indonesia.
"Karena itu, Pemerintah dalam hal ini kementerian terkait, hari ini harus benar-benar serius menyikapi permasalahan klasik ini, khususnya seperti yang tengah terjadi di the One Umalas Bali," tegas Taufik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya