RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8/2025) besok.
Yaqut akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Benar (Yaqut diperiksa besok),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025)
Baca juga : Pasar Tradisional Kembali Ramai, Pedagang Apresiasi Mentan Bongkar Beras Oplosan
Hal senada diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (6/8) pagi.
"Kami mengonfirmasi, benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan (Yaqut Cholil Qoumas),” tuturnya.
Budi berharap, Yaqut kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyelidik.
Baca juga : Soal Kuota Pemain, Skuad Persija Taat Regulasi BRI Super League
“Kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita juga bisa mendapatkan informasi atau keterangan yang dibutuhkan, sehingga membuat terang perkara ini," tuturnya.
Dalam pengusutan perkara ini, komisi antirasuah telah meminta keterangan sejumlah pihak.
Mereka terdiri dari pihak Kemenag, para agen tur haji dan umroh, serta sejumlah pihak lainnya, yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini.
Baca juga : Alissa Wahid: Bangun Persatuan Nasional dengan Redam Fanatisme Kelompok
Di antaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, yang dimintai keterangan selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (8/6/2025).
Serta, pendakwah Khalid Basalamah yang dimintai keterangan pada Senin (23/6/2025). Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.