Dark/Light Mode

Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Minta Keterangan Khalid Basalamah

Senin, 23 Juni 2025 22:08 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Khalid Basalamah terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus Kementerian Agama (Kemenag).

"Benar, yang bersangkutan diperiksa serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/52/2025).

Khalid didalami pengetahuannya terkait dengan pengelolaan ibadah haji. Diungkapkan Budi, Khalid kooperatif saat diperiksa penyelidik. KPK mengapresiasi sikapnya.

Baca juga : Usut Kasus Dugaan Korupsi, KPK Operasinya Senyap

"Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya, sehingga sangat membantu penyelidik," imbuhnya.

Budi juga meminta semua pihak untuk memenuhi panggilan penyelidik KPK di tahap penyelidikan kasus tersebut seperti Khalid, agar proses penanganan perkara berjalan efektif, dan bisa segera terang.

Diketahui, pada 20 Juni 2025 KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus ini.

Baca juga : Sidang Hasto, Kuasa Hukum Anggap Keterangan Ahli Hanya Berdasarkan Asumsi

Sementara Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengeklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20 ribu kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Baca juga : Menag Minta Jemaah Haji Doakan Kebaikan Bangsa Saat Wukuf di Arafah

Saat itu, Kemenag membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.