RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, operasi tangkap tangan (OTT) hari ini terkait dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. Nilai pagu anggarannya mencapai Rp 150 miliar.
"Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status RS. Pagu anggarannya Rp 150 miliar," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Baca juga : Tekan Angka Kemiskinan, Rumah Zakat Luncurkan Gerakan #BikinBerdaya
OTT itu dilakukan di tiga lokasi, yaitu di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Jadi, yang sudah selesai dan tim sampai di sini (Gedung KPK) yang di Jakarta dan di Sultra," ungkapnya.
Baca juga : Peringati HAN, Waskita Gelar Program Mengajar Dan Bantu Fasilitas Sekolah
Dari dua lokasi OTT itu, telah diamankan tujuh orang, terdiri dari pihak swasta dan pegawai negeri.
"Dari swastanya ada, kemudian dari pegawai negeri sipilnya juga ada," ucap Asep.
Baca juga : 2026, PKP Usulkan Pagu Anggaran Rp49,854 Triliun Untuk Program Perumahan
Sementara tim di Makassar, Sulawesi Selatan, belum kembali ke Gedung Merah Putih KPK.
“Nanti rekan-rekan tinggal di tunggu saja karena perjalanannya cukup jauh gitu ya, sehingga mungkin akan sampai di tengah malam nanti atau besok pagi,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.