RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhadjir Effendy optimis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bakal lebih gereget jika berlandaskan undang-undang. Bahkan tidak mudah untuk dibubarkan, seperti Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang kinerjanya cukup berkesan di era Pemerintahan Presiden Soeharto.
"Yang jelas, kalau BPIP diatur melalui undang-undang akan memiliki legal position yang kokoh. Tidak mudah dibubarkan seperti nasib yang dialami oleh sang pendahulunya, BP7," kata Muhadjir kepada RM.id.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di era Pemerintahan Jokowi ini menambahkan, efektifitas suatu lembaga negara tidak hanya berbasis payung hukum yang kuat. Justru, political will atau kemauan politik berupa komitmen dan dukungan dari pengambilan keputusan jadi penentunya.
Baca juga : Agar Pancasila Tak Sekadar Slogan, Saatnya BPIP Diperkuat
Menilik BP7 yang hilang karena pergantian rezim, Muhadjir menilai di eranya sangat efektif menjalankan tugasnya dalam mengkoordinasikan pelaksanaan pendidikan nilai-nilai Pancasila. Kala itu, BP7 hanya berpayung pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 1970. Nah pascareformasi, BP7 dibubarkan oleh Presiden Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie melalui Keppres Nomor 27 Tahun 1999. "Jadi, cukup atau tidak itu tergantung political will sih. Coba tengok BPIP, berangkat dari praktiknya, sejak diterbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 hingga sekarang, kerja BPIP tidak bisa maksimal dan massif kayak zaman BP7 dulu," ungkapnya.
Muhadjir mengamini, saat ini Rancangan Undang Undang (RUU) BPIP telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Di dalam proses pendalaman penyusunannya oleh Badan Legislasi DPR (Baleg), tentu banyak aspirasi seputar Pancasila yang harus diakomodasi.
Namun, halterpenting baginya dari sebuah undang-undang itu harus menjamin bahwa pengenalan atau introduksi, sosialisasi, edukasi, internalisasi nilai dan praktek hidup berpancasila itu harus berlaku pada aspek kehidupan. Serta memiliki konsekuensi hukum positif, bukan sekadar normatif belaka.
Baca juga : Bayangan Eks Menag, BPIP Itu Think Tank Pemerintah
Pun, Muhadjir mengamini berbagai tantangan bangsa terhadap eksistensi Pancasila yang sedang berjalan, baik itu dari dalam maupun luar. Terlebih, di era digitalisasi yang membuat dunia ini berjalan tanpa batas. Namun, segala problematika harus dianggap sebagai tantangan untuk memperkuat bangsa ini.
"Kalau kita yakin Pancasila itu sakti dan abadi, tentu mampu beradaptasi dengan segala perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Justru masalah tersebut menjadi kompas pemberi arah terhadap perubahan itu sendiri dan hal itu dapat dipandang sebagai sisi dinamis dari Pancasila,” katanya.
Ke depan, Muhadjir berharap BPIP lebih berperan sebagai fasilitator berbagai kepentingan yang berkaitan dengan Pancasila. Layaknya traffic lights yang mangatur lalu lalangnya kebhinekaan pemahaman Pancasila yang ada, agar tidak bertabrakan satu sama lain.
Baca juga : Jual Tusuk Sate Bambu, Hisap Buat Makanan Diet
"BPIP jangan menjadi lembaga superbody, sebagai penafsir tunggal Pancasila," pesannya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.