RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Pati Sudewo diduga merupakan salah satu pihak yang menerima aliran dana kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Uang itu diduga diterima Sudewo saat menjadi Anggota DPR periode 2019-2024. Penyidik KPK pernah menyita uang sejumlah Rp 3 miliar darinya dalam penanganan kasus dugaan suap tersebut.
Baca juga : Demo Tuntut Bupati Pati Mundur Berakhir Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu.
Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi. Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Sudewo mengklaim, uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha. Budi memastikan penyidik mendalami fakta persidangan tersebut.
Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Koltim Abdul Azis Tersangka Dugaan Suap Proyek RSUD
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ungkap Budi.
Nama Sudewo belakangan ramai disorot. Pada hari ini, Rabu (13/8/2025), warga Pati menggelar demo besar menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Tuntutan itu muncul setelah Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Sudewo sempat menantang warga yang memprotes kebijakan itu untuk menggelar demo.
Baca juga : KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI
Kebijakan itu kemudian dia anulir, Sudewo juga telah minta maaf atas pernyataannya. Namun, warga tetap menuntut Sudewo mundur dalam demo hari ini yang diwarnai kericuhan. DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus untuk pemakzulan Sudewo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.