Sebelumnya
“Jadi, mens sana in corpore sano. Di dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat,” tegasnya.
Selain olahraga, Aryo menyampaikan, Hasto kini sedang fokus menyelesaikan sejumlah karya tulis. Selama di dalam tahanan, Hasto banyak menulis catatan dan refleksi yang kini sedang disempurnakan menjadi beberapa buku.
Jika selama di dalam penjara hanya bisa ditulis tangan, saat ini sedang disempurnakan dalam bentuk ketikan dan melengkapi data-data yang diperlukan. “Total kurang lebih akan ada tujuh buku hasil dari kontemplasi tersebut,” terang Aryo.
Baca juga : Menuju Pemilu 2029, Demokrat Terus Panaskan Mesin
Beberapa judul yang disiapkan antara lain Spiritualitas PDI Perjuangan dan Suara Kemanusiaan. Selain buku, lanjut Seno, Hasto juga menempuh pendidikan S1 Hukum di Universitas Terbuka. Langkah itu ditempuh untuk memperdalam pengetahuan tentang sistem hukum berkeadilan.
“Meskipun secara akademis sudah punya dua gelar doktor, saat ini ingin menambah ilmu hukum dengan berkuliah S1,” kata Aryo.
Aryo menegaskan, setelah bebas, Hasto berkomitmen menepati janjinya untuk semakin dalam mengabdi kepada bangsa, baik melalui jalur politik, pendidikan, maupun pemikiran.
Baca juga : Hanura Lampung Buka Penjaringan Calon Ketua
Diketahui, Hasto Kristiyanto melenggang bebas dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) malam, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti yang sudah disetujui DPR.
Hasto sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia terbukti menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar Rp 400 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Hakim menilai, perbuatan Hasto terbukti melanggar hukum. Namun, dia tidak terbukti melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan. Vonis yang dijatuhkan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.