Sebelumnya
Selain itu, tim penyidik jugamasih bergerak melakukan penggeledahan di sekitar Jakarta. Namun Anang enggan membeberkan lokasi pastinya. “Masih berjalan, kayaknya di daerah sekitar Jakarta,” imbuhnya.
Beberapa waktu lalu, penyidik juga telah menyita lima unit mobil yang juga berasal dari pihak-pihak yang terafiliasi dengan MRC. Mobil-mobil yang disita didapat dari penggeledahan di tiga lokasi, yakni Depok, Jawa Barat; serta dua tempat lain di Jakarta Selatan, yaitu di Pondok Indah dan Tegal Parang, Senin (4/8/2025) malam. “Ada Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercy,” beber Anang, Selasa (5/8/2025) siang.
Kelima mobil yang disita yakni Mercedes-Benz (Mercy) Maybach S500 warna hitam, Mercy S450 warna hitam, Mercy V8 Biturbo warna hitam, Mini Cooper Countryman warna putih, dan Toyota Alphard warna hitam.
Baca juga : Langkah BI Akomodatif Jaga Stabilitas Ekonomi
“Barang-barang ini disita dari pihak yang terafiliasi dengan MRC. Yang bersangkutan telah dipanggil, tapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan, dan kita melakukan penggeledahan,” imbuhnya.
Selain mobil, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS). Namun belum dibeberkan jumlah pastinya.
Kejagung telah menetapkan MRC sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Dalam kasus ini, dia diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak, Banten.
Baca juga : Industri Hijau Kunci Ekonomi Capai 8 Persen
MRC ditetapkan sebagai tersangka pada klaster kedua bersama delapan orang lainnya. Sementara pada klaster pertama, ada sembilan tersangka, termasuk anak MRC berinisial MKAR.
Adapun peran MRC bersama-sama tersangka lain, menyepakati kerja sama penyewaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) tangki Merak. Caranya dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Padahal saat itu, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Mereka juga menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama. Serta menetapkan harga kontrak yang tinggi.
Baca juga : Bedeng Proyek Galian Makan Separuh Jalan
Total kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 285,017 triliun. Nilai tersebut dari komponen kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.