BREAKING NEWS
 

KPK: Bupati Pati Sudewo Diperiksa Soal Aliran Uang Dugaan Suap Proyek Jalur KA

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 27 Agustus 2025 17:32 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Sudewo terkait aliran uang dari dugaan rasuah tersebut.

"Saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Selain itu, penyidik juga menggali pengetahuan Sudewo soal kasus suap proyek pembangunan jalur KA di wilayah Jawa Bagian Tengah, yakni jalur Solo Balapan.

KPK berterima kasih kepada warga Pati yang menyatakan dukungan untuk mengusut dugaan keterlibatan mantan Anggota Komisi V DPR itu. Dukungan itu dusampaikan lewat 350 surat yang dikirim warga Pati ke KPK. 

Baca juga : Tak Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Sudewo Bakal Hadir Rabu 27 Agustus

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Dan tentunya surat tersebut nanti akan kami buka, dalami, dan analisis isinya yang saat ini masuk ke bagian pengaduan masyarakat," ucap Budi. 

Menurutnya, dukungan warga Pati melalui surat bakal menjadi bahan pengayaan bagi KPK dalam penanganan kasus rasuah ini. Termasuk upaya-upaya pemberantasan korupsi di bidang lainnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Sudewo (SDW) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima dana suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Adsense

"Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Nama Sudewo alias Sudewa sempat muncul dalam sidang perkara ini di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah pada 9 November 2023. Terdakwanya yakni Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.

Baca juga : Hari Ini, KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA

Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum KPK yang telah menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar, menunjukkan barang bukti foto uang tunai yang dimaksud.

Uang-uang itu terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Tapi Sudewo membantahnya.

Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Kasus ini terbongkar dari gelaran operasi tangkap tangan (OTT) KPK di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada April 2023.

KPK lantas menetapkan 10 tersangka dan langsung ditahan. Perkara ini kemudian berkembang. Hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka.

Baca juga : Kisah Perjuangan Paskibraka Nasional, Ada Yang Dagang Jagung Bakar Tiap Weekend

KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut. Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense