RM.id Rakyat Merdeka - Isu kerenggangan hubungan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin, semakin menyita perhatian publik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung meminta kedua pihak meredakan ketegangan dan fokus bekerja bagi masyarakat.
Kerenggangan hubungan Wabup Tulungagung, Ahmad Baharudin, dengan Bupati Tulungagung Gatut Sunu, terungkap dari video viral yang diunggah di media sosial Tiktok Terastv Channel. Dalam video itu, Wabup Ahmad Baharudin mengungkapkan sejumlah keluh kesahnya selama mendampingi Gatut Sunu.
“Selama ini, Wakil Bupati Tulungagung tidak pernah dilibatkan dalam hal perencanaan kegiatan penganggaran APBD, manajemen SDM ASN di lingkup kepala dinas, baik pengisian jabatan, rolling, maupun penunjukan Plt. Saya tidak pernah dilibatkan oleh Bupati,” kata Ahmad.
Baca juga : Anak-anak Rawan Disusupi Terorisme, BNPT Pelototin Game Online
Meski begitu, dia menegaskan, tidak ada aturan yang dilanggar oleh bupati, sebab dalam peraturan, bupati sebagai kepala daerah diwajibkan melakukan merencanakan pembangunan daerah. Keterlibatan wabup bukan syarat yang wajib dipenuhi.
“Kepala daerah itu wajib merencanakan pembangunan daerah. Bupati melaksanakan itu melibatkan wakil bupati atau tidak itu tidak ada masalah. Cuma secara etika, ya. Itu hanya etika saja,” sindirnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tulungagung itu menegaskan, pernyataannya bukan sekadar opini, tapu pengalaman nyata yang dia alami. Ahmad juga menyinggung proses demokrasi yang dijalankan pada saat Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), masyarakat memilih calon bupati dan wakil bupati, bukan perseorangan.
Baca juga : Buka Pasar Ekspor Beras, Pemerintah Diingatkan Jaga Kebutuhan Lokal
“Tidak harmonis itu ya masyarakat biar menilai sendiri ya yang saya sampaikan ini adalah real jadi bukan opini yang saya alami. Jadi pada waktu Pilkada kemarin mendaftarkan ke KPU itu berpasangan,” imbuhnya.
Sementara, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Yri Hariadi, mengaku telah melihat video pernyataan wabup yang viral itu.
“Dalam hal ini kami tidak menanggapi (pernyataan wabup), tapi ingin melengkapi. Melengkapi penjelasan-penjelasan disampaikan oleh Pak Wabup,” kata Tri, Minggu (27/9/2025).
Baca juga : Tarif AS Mulai Berlaku, Furnitur Indonesia Tetap Melenggang
Dalam video tersebut, pihaknya menilai sebagian besar pernyataan wabup telah dijawab sendiri. Salah satunya, terkait tidak ada aturan yang dilanggar.
“Hal-hal apa saja yang disampaikan di video termasuk terkait dengan masalah perencanaan. Di perencanaan itu kami mengacu pada Permendagri nomor 86 tahun 2017, soal penganggaran kami mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.