BREAKING NEWS
 

DPRD Kasih Saran Bijak, Retaknya Bupati-Wakil Bupati Tulungagung Jadi Sorotan

Reporter : OSPI DARMA
Editor : ROMDONY SETIAWAN
Kamis, 2 Oktober 2025 06:45 WIB
Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin. (Foto: Instagram/ahmad.baharudin_)

 Sebelumnya 
Menyikapi polemik tersebut, Sekretaris Fraksi PKB di DPRD Tulungagung, Fuad Ashari mengatakan, wabup bertugas membantu bupati dalam perumusan kebijakan. Jika bupati dan wabup diisukan tidak harmonis, hal itu akan mengaggu stabilitas dan opini publik tentang jalannya pemerintahan. 

“Kami sangat prihatin dengan kondisi di Kabupaten Tulungagung, terkait berita yang viral itu. Saya melihat, ini akan mengganggu penyiaran pemerintahan karena bupati dan wakil bupati tidak harmonis,” ujar Fuad di Tulungangung, Jawa Timur (Jatim), Rabu (1/10/2025). 

Pihaknya berharap bupati dan wabup menyampaikan komunikasi dua arah yang konstruktif. Dengan begitu, kebijakan yang dibuat oleh pimpinan daerah sesuai dengan visi-misi pasangan sesuai yang dikampanyekan. 

Baca juga : Anak-anak Rawan Disusupi Terorisme, BNPT Pelototin Game Online

“Saya tidak membenarkan antara bupati dan membenarkan Pak Sekda dan membenarkan Pak Wakil Bupati. Tapi, sesuai aturan perundang-undangan, tugas wakil bupati itu membantu bupati,” tegasnya. 

Fraksi PKB, lanjut Fuad, me­nyayangkan isu semacam ini muncul ke permukaan. Pasalnya, kerenggangan hubungan pimpinan daerah dengan wakilnya juga berpotensi menyebabkan ketidakstabilan politik dan juga mengganggu pelayanan sektor publik. 

“Kami menyayangkan yang demikian ini sampai muncul di ruang publik. Harusnya, bupati dan wabup merupakan sosok yang harus memberi teladan yang baik bagi masyarakatnya,” imbuhnya. 

Baca juga : Buka Pasar Ekspor Beras, Pemerintah Diingatkan Jaga Kebutuhan Lokal

Terpisah, Ketua Fraksi NasDem di DPRD Kabupaten Tulungagung, Panhis Yody Wirawan menilai, polemik ini bisa segera mereda jika seluruh pihak sepakat untuk kembali ke aturan yang sudah ditetapkan dalam tata kelola pemerintahan di lingkup kabupaten. 

Dia menambahkan, dinamika semacam ini juga jamak ditemui di berbagai tataran pemerintahan, namun seluruh unsur pemerintahan tidak boleh mewajarkan hal itu. “Kalau dari versi NasDem, kami yakin Bapak Bupati maupun wakil bupati sudah membaca tentang aturannya yang sah,” ujarnya. 

Fraksi NasDem, lanjut Panhis, juga menyayangkan hal ini jadi pembahasan di kalangan publik. Sebab itu, dia mendorong bupati dan wabup fokus pada realisasi visi-misi, serta janji-janji politik pada Pilkada lalu. 

Baca juga : Tarif AS Mulai Berlaku, Furnitur Indonesia Tetap Melenggang

“Baik itu bupati maupun wakil, kita ini sebagai pengawas hanya berbicara tentang pemerintahannya. Kita tidak berbicara tentang person-nya. Kalau nanti kita bicara tentang person, mohon maaf, kurang tepat,” tandasnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense