BREAKING NEWS
 

Kejagung Lelang Porsche-Lamborghini Doni Salmanan, Setor Rp 9,8 M ke Negara

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 23 Oktober 2025 11:27 WIB
Foto: Kejagung.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang 10 kendaraan mewah terpidana kasus penipuan opsi biner (trading binary option) sekaligus kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Doni Salmanan, dengan nilai mencapai Rp 9,8 miliar.

Di antaranya, mobil Porsche, BMW, Lamborghini, sepeda motor bodong alias tanpa nomor polisi (nopol).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, lelang berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor: 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 atas nama terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Lelang dilaksanakan tim Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI dengan dukungan tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

"Pelaksanaan lelangnya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung," beber Anang melalui keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Baca juga : Kejagung Resmi Serahkan Uang Sitaan Kasus Korupsi Migor Ke Negara

Sebelumnya, telah dilakukan aanwijzing terhadap objek lelang di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan Gedung Rupbasan Kelas 1 Bandung pada Senin (20/10/2025).

Terdapat enam unit mobil yang berhasil dilelang yakni Porsche 911 Carrera nomor polisi (nopol) B 38 MUH laku terjual Rp 1,9 miliar, Lamborghini Huracan nopol B 8888 YUU laku terjual Rp 4,75 miliar, BMW 8401 Coup M Tech nopol B 1416 CAB laku terjual Rp 1,15 miliar.

Lalu, Honda CRV nopol D 1264 UBI laku terjual Rp 313 juta, Honda CRV nopol D 1017 YCK laku terjual Rp 289 juta, dan Toyota Fortuner GR nopol D 1863 YCH laku terjual Rp 410,2 juta.

Adsense

Serta empat unit lainnya berupa sepeda motor, rinciannya KTM 500 EXC-F Six Days tanpa nopol laku terjual Rp 117,1 juta, Kawasaki Ninja H2 nopol B 3939 UIR laku terjual Rp 436,1 juta, Kawasaki Ninja ZZ-10R nopol B 6457 JBW laku terjual Rp 343,5 juta, dan Kawasaki ZX25R nopol D 6983 ZDR laku terjual Rp 93,8 juta.

"Dengan total perolehan penjualan lelang senilai Rp 9,81 miliar yang akan disetorkan ke negara," beber Anang.

Baca juga : 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Duit Korupsi Rp 1,7 T Kembali ke Negara

Selain itu, terdapat kenaikan harga sebesar Rp 601 juta yaitu 6,5 persen dari nilai limit keseluruhan objek yang laku terjual.

Sedangkan objek lelang lainnya yang tidak laku terjual, bakal dilelang kembali. Anang bilang, lelang dilakukan lewat mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) dengan menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction (open bidding). Lelang tersebut dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id.

"Sesuai arahan dari Kepala BPA Amir Yanto kepada Kepala Pusat Penyelesaian Aset Emilwan Ridwan beserta jajaran, untuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara," tutupnya.

Adapun Doni Salmanan alias crazy rich Bandung tetap dihukum 8 tahun penjara setelah upaya hukum kasasinya ditolak majelis hakim Mahkamah Agung (MA).

"Tolak PU (penuntut umum) dan T (terdakwa)," demikian bunyi putusan kasasi dengan nomor perkara 3692 K/Pid.Sus/2023 yang diputus majelis kasasi MA pasa Agustus 2023 lalu.

Baca juga : Ketua Umum IMI Beri Uang Pembinaan Rp 100 Juta kepada Pembalap Arai Agaska

Diketahui, Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara kepada Doni Salmanan selama 4 tahun penjara.

Lantas jaksa penuntut umum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banding. Hakim banding pun memberi putusan pidana selama 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense