BREAKING NEWS
 

Meski Sandra Dewi Ajukan Keberatan

Lelang Aset Harvey Moeis Tetap Dilakukan Kejagung

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 25 Oktober 2025 06:20 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (kiri). (Foto: M Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan tetap melelang sejumlah aset yang telah dirampas dari Harvey Moeis, terpidana kasus tata kelola komoditas timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun lebih.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, gugatan keberatan artis Sandra Dewi selaku istri Harvey Moeis terhadap aset-aset yang telah disita, tidak mempengaruhi proses tersebut. 

“Kalau sudah inkrah, prinsipnya prosesnya tetap berjalan. Apa yang sudah diinikan (digugat) keberatan itu, tidak menunda (proses lelangnya),” ungkap Anang, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025). 

Baca juga : Napoli Jamu Inter Di Waktu Yang Salah

Dia memastikan, proses eksekusi terhadap aset-aset Harvey Moeis yang telah disita bakal dilakukan pelelangan sesuai dengan mekanisme. 

Sementara itu, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Max Jefferson mengungkapkan, uang di beberapa rekening milik Sandra Dewi sudah tercampur dengan uang yang diduga berasal dari Tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) suaminya. Karena itu, penyidik menyitanya. 

“Jadi, uang itu sudah bercampur di situ,” ujar Max dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). Sandra Dewi tidak hadir dalam sidang itu, hanya diwakili kuasa hukumnya. 

Baca juga : Polemik Boikot Atlet Israel, Erick: Keputusan IOC Belum Final

Dia mengungkapkan, Harvey beberapa kali mengirimkan sejumlah uang ke rekening Sandra pada 2016-2019 senilai Rp 6,38 miliar, kemudian mentransfer Rp 7,79 miliar ke rekening lain, yang juga atas nama Sandra Dewi. 

Proses ini dinilai janggal karena Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta. “Ada yang menurut penyidik berasal dari uang masuk ke rekening Sandra untuk membeli tas,” jelasnya. 

Max juga menyebut bahwa uang dari Harvey untuk Sandra sempat ditransfer terlebih dahulu ke asisten Sandra Dewi, Ratih. 

Baca juga : Pemimpin Negara Silih Berganti Temui Prabowo

Selain itu, Harvey pernah mentransfer sejumlah uang kepada saudara Sandra Dewi, yakni Kartika Dewi dan Raymond Gunawan. Uang itu kemudian digunakan untuk pembelian aset dan kebutuhan lain. 

Selain Harvey, terpidana kasus korupsi timah lainnya, Helena Lim, juga pernah mengalirkan uang senilai Rp 3,15 miliar ke rekening Sandra Dewi. 

Adsense

“Rekening Sandra Dewi ini di tahun 2018 mendapatkan setoran tunai dari PT Quantum, ini pemiliknya Helena. Dalam slip transaksi di situ tertulis pembayaran utang,” beber Max. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense