BREAKING NEWS
 

Tolak Keputusan PAW DPP Golkar

Ketua DPRD Bengkulu Siap Ajukan Sanggahan

Reporter : OSPI DARMA
Editor : ROMDONY SETIAWAN
Sabtu, 25 Oktober 2025 06:45 WIB
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kadernya yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi. Namun, Sumardi memastikan akan mengajukan sanggahan dan menempuh upaya hukum, untuk melawan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

Menurut Sumardi, dirinya telah menerima surat pemecatan atau pergantian sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dari DPP Golkar. Dia memastikan menolak keputusan itu, karena tidak memiliki dasar atau landasan hukum yang kuat. 

“Selama ini, saya loyal dan patuh kepada partai. Sebab itu, saya akan mengajukan sanggahan terhadap upaya PAW tersebut,” ujar Sumadi dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/10/2025). 

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berencana menggugat dan meminta Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, membatalkan rekomendasi tersebut. Sebab, Sumardi tak melakukan pelanggaran terhadap Anggaram Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun kode etik partai. 

“Saya tidak pernah mendapat teguran, baik Surat Peringataan (SP) 1, SP 2, maupun SP 3. Lalu, apa yang menjadi dasar DPP melakukan PAW? Loyalitas dan dedikasi saya kepada partai, juga selalu saya jaga,” tegasnya. 

Baca juga : Kantongi Laba Bersih Rp 15,12 Triliun, Kinerja BNI Moncer Di Semua Lini Bisnis

Sumardi menilai, upaya perlawanan yang dilakukan pihaknya merupakan hal yang wajar. Pasalnya, dia tak mengetahui tentang alasan politik maupun dasar hukum yang digunakan DPP di balik usulan PAW tersebut. 

“Saya ingin tahu, apa dasar pengajuan itu? Selama ini, saya menjalankan amanah partai dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tegasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Bengkulu, Syamsurachman menyatakan, surat pengajuan PAW terhadap Sumardi sudah melalui mekanisme partai. Menurut dia, hal tersebut merupakan upaya penyegaran, yang biasa terjadi dalam dinamika organisasi. 

Adsense

“Iya, benar. Surat usulan itu sudah ada sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar. Ini hal biasa, bisa dikatakan sebagai bentuk penyegaran dan menjadi kebijakan partai melalui fraksi di DPRD,” ujarnya. 

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin mengakui adanya surat PAW Sumardi dari DPP Golkar. Menurut dia, surat itu wajib diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, selambat-lambatnya tujuh hari kerja setelah surat tersebut diterima. 

Baca juga : Golkar Rame-rame Kunjungi Pondok Pesantren Al Khoziny

“Suratnya sudah masuk, sudah kami terima. Berdasarkan aturan, surat tentang PAW Ketua DPRD harus dibacakan dalam rapat paripurna,” ujarnya. 

Namun, Mustarani belum bisa memastikan tentang waktu pembacaan surat tersebut. Sebab, DPRD Provinsi Bengkulu belum memiliki jadwal rapat paripurna. 

“Pembacaan surat akan dilakukan pada agenda sidang terdekat. Setelah paripurna digelar, Badan Musyawarah (Bamus) akan membahas penjadwalan lanjutan terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD,” terangnya. 

Setelah proses di DPRD Provinsi Bengkulu selesai, tambah Mustarani, tahapan pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Bengkulu, untuk mendapatkan pengesahan. 

“Selanjutnya, tahapan dikembalikan ke DPRD Provinsi Bengkulu, untuk dilakukan proses pergantian dan pelantikan,” tandasnya.

Baca juga : Bentuk Economic Growth Partnership, RI Dan Inggris Perluas Kolaborasi Ekonomi

Diketahui, dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, DPP Golkar menunjuk Samsu Amanah sebagai pengganti Sumardi, untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu hingga akhir masa jabatan periode 2024-2029. 

Samsu Amanah memiliki peran penting dalam pelaksanaan Musda XI DPD Golkar Bengkulu, di Bengkulu, Minggu (5/10/2025). Dia merupakan Ketua Penyelenggara Musda DPD Golkar Bengkulu, yang menetapkan Samsurachman sebagai Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu periode 2025-2030. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense