RM.id Rakyat Merdeka - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menyelesaikan tugas dan membuat kesimpulan hasil kerja. Hari ini, DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, sekaligus memutuskan nasib Bupati Pati, Sudewo.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan, rapat paripurna DPRD Pati, Jumat (31/10/2025), mengagendakan penyampaian laporan hasil kerja Pansus Hak Angket, yang menelusuri kinerja Bupati Pati selama dua bulan terakhir. Menurutnya, Pansus telah membuat kesimpulan hasil kerja, dan akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pati.
“Setelah menerima laporan lengkap hasil kerja Pansus Hak Angket, masing-masing fraksi akan menyampaikan pendapat atas laporan tersebut. Itu dilanjutkan atau disepakati, kita tunggu pendapat dan persetujuan teman-teman anggota DPRD,” ujar Ali di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (30/10/2025).
Baca juga : Kepada Purbaya, PAN Buka Pintu Lebar-lebar
Bila seluruh anggota Dewan menyepakati hasil pansus, lanjut dia, DPRD akan mengirim dokumen ke Mahkamah Agung (MA), sebagai lembaga yudikatif yang menentukan keputusan terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, pihaknya telah meminta aparat keamanan untuk bersiaga di sekitar Kantor DPRD Pati, untuk mengantisipasi membludaknya massa yang akan menyaksikan jalannya rapat. Dia juga mengimbau seluruh masyarakat, baik pihak yang pro maupun kontra dengan Bupati Pati, untuk menjaga kondusifitas selama rapat berlangsung.
“Apapun keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Paripurna DPRD, hendaknya dapat diterima dengan lapang dada. Jangan sampai, terjadi pengerusakan dan tindakan anarkis yang merugikan kita semua,” cetus politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga : Lompatan Menuju Kemandirian Dan Skala Global Perbankan Syariah
Terpisah, Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi menegaskan, pihaknya siap melakukan pengamanan jalannya Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Kabupaten Pati. Ribuan personel gabungan telah disiapkan, baik dari jajaran Polres Pati, Polda Jawa Tengah, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga pemadam kebakaran.
“Sebanyak 3.379 personel gabungan TNI–Polri diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang. Pasukan ditempatkan di titik-titik strategis, seperti kawasan DPRD, alun-alun, serta area yang berpotensi menjadi konsentrasi massa. Jumlah personel kami sesuaikan dengan potensi jumlah massa dari kedua kubu yang akan hadir,” jelasnya.
Jaka memastikan, seluruh personil gabungan yang telah disiagakan, akan mengedepankan sikap humanis dan tidak represif. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Rapat Paripurna DPRD berlangsung, agar peristiwa kerusuhan pada tanggal 13 Agustus lalu tidak terulang.
Baca juga : Industri Agro Penggerak Utama Ekonomi Nasional
“Saya sudah berpesan kepada seluruh aparat, untuk melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis. Kami ingin Pati tetap damai, aman, dan kondusif,” cetusnya.
Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Silalahi menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan penyampaian pendapat melalui aksi demonstrasi. Namun, dia berharap hal tersebut dilakukan sesuai aturan yang ada dan berlaku.
“Tanpa peran aktif masyarakat, kami tidak bisa menciptakan suasana kondusif seperti harapan masyarakat. Apapun pilihan hasilnya, baik yang kontra maupun pro, harus tertib dan patuh terhadap hukum. Mari sama-sama menjaga kondusifitas,” ajaknya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.