Sebelumnya
Diketahui, Pansus Hak Angket DPRD Pati terhadap Bupati Sudewo, dibentuk Rabu (13/8/2025), setelah ribuan warga Pati menggelar demonstrasi menuntut pemakzulan Sudewo. Aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu, menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kamis (2/10/2025), dengan agenda meminta penjelasan Sudewo tentang sejumlah kebijakan kontroversialnya, seperti kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen, serta dugaan pelanggaran dalam mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, diwarnai aksi kericuhan.
Suasana di dalam maupun luar ruang sidang tampak tegang, lantaran banyaknya massa pendukung bupati dan massa pro pemakzulan. Sebelum sidang dimulai, koordinator AMPB, Supriyono alias Botok dan rekannya, Teguh Istiyanto hendak masuk ke Gedung DPRD Pati, pukul 09.40 WIB.
Baca juga : Kepada Purbaya, PAN Buka Pintu Lebar-lebar
Namun, mereka dicegat massa pendukung Sudewo hingga diseret, dan dipukuli. Supriyono dapat menghindari amukan massa pro Sudewo dengan cara memanjat pintu gerbang halaman DPRD Pati. Sementara, Teguh terjatuh dan sempat dipukuli massa.
Petugas kepolisian pun turun membantu proses evakuasi, hingga kedua pentolan AMPB itu kembali ke posko. Massa AMPB yang mengetahui adanya penganiayaan menggeruduk DPRD Pati sehingga terjadi kericuhan.
Sementara, di dalam ruang sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati juga diselimuti ketegangan. Bupati Pati Sudewo yang hadir secara langsung berhadapan dengan anggota tim Pansus, yang dipimpin Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo.
Baca juga : Lompatan Menuju Kemandirian Dan Skala Global Perbankan Syariah
Pada kesempatan itu, Teguh menanyakan, apakah Bupati Sudewo memahami soal partisipasi rakyat terhadap kebijakan yang dibuat Pemerintah, sehingga muncul kebijajan kenaikan PBB-P2.
Menjawab pertanyaan itu, Sudewo menceritakan proses partisipasi hingga sosialisasi yang dimulai dari para kepala desa. Pihaknya tidak mungkin memanggil semua rakyat Pati, sehingga mengundang Paguyuban Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) yang dianggap sebagai representatif masyarakat Pati.
“Pasopati saya undang, saya dengarkan, saya minta masukan atas kebijakan kenaikan PBB P2. Saya juga meminta mereka melakukan sosialisasikan kepada setiap kepala desa,” ujar politi Partai Gerindra itu.
Baca juga : Industri Agro Penggerak Utama Ekonomi Nasional
Menurut Sudewo, jika ada masyarakat yang tidak mendapatkan sosialisasi, hal itu bukan lagi ranah Pemerintah Daerah (Pemda), tapi ranah para kepala desa. Bahkan, dia menyebut, kenaikan pajak itu tidak membebani masyarakat, karena masyarakat telah terbukti membayar.
“Masyarakat yang tidak membayar pajak, itu bukan karena keberatan, tapi terkendala masalah teknis,” cetusnya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.