RM.id Rakyat Merdeka - Hanya dalam tempo satu bulan sejak dilantik pada tanggal 8 September 2025 sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (selanjutnya disingkat Menteri Purbaya) melejit bak meteor sebagai figur publik paling populer di Indonesia, sekaligus menambah energi baru bagi Kabinet Merah Putih. Ini terbukti dengan masifnya perbincangan di dunia maya alias media sosial tentang sepak terjang Menteri Purbaya.
Survei Index Politica pada tanggal 29 Oktober 2025 merilis hasil survei yang cukup fenomenal. Menteri Purbaya memperoleh elektabilitas urutan kedua, yakni 22,50 persen sebagai calon presiden pada Pilpres 2029. Sedangkan elektabilitas tertinggi tetap dipegang Presiden Prabowo Subianto dengan angka 40,12 persen. Menteri Purbaya mengalahkan figur lainnya seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming (4,8 persen), Menko Infrastruktur AHY (5,12 persen), dan Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi (2,5 persen). Dari survei yang dilaksanakan pada periode 1–10 Oktober 2025 ini, juga tercatat Menteri Purbaya memiliki elektabilitas tertinggi 28,65 persen untuk posisi calon wakil presiden. Berikutnya, Dedy Mulyadi 20,15 persen dan AHY 15,75 persen.
Kita bisa setuju atau tidak setuju dengan validitas dan hasil survei Index Politica tersebut, tetapi kenyataannya figur Menteri Purbaya memang memberikan warna berbeda dibanding para Menteri Keuangan sebelumnya, termasuk anggota Kabinet Merah Putih lainnya. Menteri Purbaya tampil dengan bahasa rakyat, apa adanya, dan mudah dicerna oleh semua kalangan. Selain itu, dalam pernyataan serta kebijakan yang disampaikan ke publik, tampak jelas Menteri Purbaya tidak memiliki beban sama sekali.
Mari kita simak beberapa kebijakan Menteri Purbaya. Pertama, penempatan dana sebesar Rp 200 triliun di perhimpunan Bank Negara (Himbara). Masing-masing Bank Himbara mendapat kucuran dana sebagai berikut: Bank Mandiri Rp 55 triliun, BNI Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.
Kebijakan ini bukan saja mengejutkan banyak pihak karena belum pernah ada sebelumnya, namun juga membuat kalangan bankir Himbara “ngeri-ngeri sedap”, sebab tidak pernah mereka duga dan alami sebelumnya. Biasanya, justru perbankan berlomba-lomba mencari dana dari pihak ketiga dengan bunga menarik. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat likuiditas, dan Bank Himbara diharapkan mampu menyalurkan kredit ke sektor produktif.
Hebatnya, penempatan dana tersebut dibarengi dengan dua syarat: jangan digunakan untuk bermain valas dan jangan diberikan kepada kelompok pengusaha tertentu yang selama ini telah kenyang menikmati fasilitas perbankan. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi para bankir Himbara untuk lebih kreatif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih adil dan merata. Berdasarkan data per akhir September 2025, dana Rp 200 triliun yang ditempatkan di Bank Himbara telah mulai digelontorkan ke dunia usaha, dengan rincian: Bank Mandiri Rp 40,6 triliun, BRI Rp 33,9 triliun, BNI Rp 27 triliun, BTN Rp 4,8 triliun, dan BSI Rp 5,5 triliun. Realisasi penyaluran dana tersebut diharapkan akan meningkat sesuai kebijakan masing-masing bank milik negara.
Baca juga : Generasi Muda Jadi Tulang Punggung Diplomasi Publik Indonesia
Kedua, melaksanakan fungsi pengendali anggaran. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan adalah pengelola fiskal dan bendahara umum negara. Kedua fungsi tersebut mengharuskan Menteri Keuangan melakukan pengendalian anggaran agar dana APBN yang sudah disiapkan terserap dengan baik. Dengan tingginya penyerapan anggaran, diharapkan efisiensi pengelolaan keuangan negara akan tercapai, sekaligus mendorong pergerakan dan pertumbuhan ekonomi. Pengendalian anggaran tersebut diwujudkan dengan mendatangi kementerian/lembaga yang anggarannya relatif besar dan merupakan program prioritas.
Apakah upaya mengingatkan kementerian/lembaga untuk dapat menyerap APBN dianggap intervensi? Tidak juga. Ia menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengendali anggaran. Tidak ada yang salah. Hanya saja mungkin pernyataan Menteri Purbaya terkait dana pemerintah daerah mengendap Rp234 triliun menjadi ramai dan direspons berbagai pihak dalam bentuk cek dan ricek. Ini bagus sebenarnya, karena membuktikan semua pihak terkait memiliki komitmen sama: kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.
Terkait imbal balik dari deposito maupun giro atas penempatan dana daerah, otomatis akan masuk ke kas pemerintah daerah. Pada saat pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI, hal itu akan diungkapkan dengan terang benderang. Polemik soal dana mengendap akhirnya reda dengan sendirinya setelah Menteri Purbaya meminta maaf, seperti diberitakan media pada 4 November 2025. Lagi pula secara empiris, penyerapan anggaran belanja akan berada pada kisaran 93–96 persen pada akhir kuartal keempat. Angka penyerapan absolut akan diketahui setelah audit laporan keuangan selesai dilaksanakan oleh BPK RI.
Ketiga, menghentikan kebijakan burden sharing dengan Bank Indonesia. Burden sharing adalah skema pembagian beban pembiayaan antara pemerintah dengan bank sentral untuk meringankan beban fiskal negara, terutama pada saat krisis. Penghentian kebijakan ini dimaksudkan untuk menegaskan fungsi Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sekaligus tidak mencampuradukkan fungsi pengelola moneter dengan pengelola fiskal. Jadi, kebijakan ini sudah tepat.
Keempat, menyelesaikan masalah thrifting alias jual beli baju bekas impor yang masuk secara ilegal. Kebijakan ini sangat berpihak kepada pelaku industri tekstil dan garmen dalam negeri, walaupun faktor penyebab tumbuh dan berkembangnya usaha di bidang tekstil dan garmen juga dipengaruhi oleh ketersediaan bahan baku dan teknologi yang digunakan. Dua faktor ini membuat tekstil dan garmen asal Tiongkok jauh lebih murah dan berkualitas.
Kelima, kebijakan yang memungkinkan pemerintah daerah dan BUMN meminjam uang ke pusat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025 dengan bunga 0,5 persen. Dana pinjaman tersebut dapat digunakan pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur dan kegiatan ekonomi produktif. Sebuah langkah yang sangat positif dalam mendorong pembangunan di daerah. Sebaiknya pemerintah daerah menyiapkan segala sesuatu dengan baik bila berminat memanfaatkan fasilitas pinjaman tersebut.
Baca juga : AirAsia MOVE Dan Kemenpar Perkuat Promosi Wisata Indonesia Di Malaysia
Kebijakan-kebijakan yang diucapkan oleh Menteri Purbaya sejauh ini benar-benar dilaksanakan, walaupun belum semua menampakkan hasil nyata. Bagaimanapun, sebuah kebijakan memerlukan proses dalam implementasinya. Namun, konsistensi antara ucapan dan tindakan merupakan poin tersendiri bagi Menteri Purbaya.
Elektabilitas Menteri Purbaya
Kita mencoba membahas mengapa popularitas dan elektabilitas Menteri Purbaya begitu cepat meningkat dalam blantika politik Indonesia. Bahkan sejak era reformasi, belum pernah ada politisi kawakan sekalipun memperoleh popularitas dan elektabilitas seperti Menteri Purbaya. Lazimnya, seorang politisi membutuhkan waktu relatif lama plus energi dan “gizi” besar untuk mendapatkan popularitas, apalagi elektabilitas tinggi. Mengapa Menteri Purbaya bisa?
Pertama, sebelum 8 September 2025, publik bahkan belum mengenal figur Purbaya, kecuali kalangan terbatas di pasar modal dan finansial. Begitu dilantik menjadi Menteri Keuangan, hanya dalam waktu satu bulan ia langsung menggebrak dengan kebijakan “relatif populis” seperti diuraikan di atas. Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari sebagian besar masyarakat. Jadi, faktor jabatan strategis sebagai Menteri Keuangan sangat berpengaruh. Jabatan Menteri Keuangan bukan hanya teknokratis, tetapi juga politis. Menteri Purbaya memainkan peran teknokratis dan politis dengan sangat terampil dan elegan.
Kedua, Menteri Purbaya merupakan antitesis pejabat sebelumnya. Publik merasa kehadiran Purbaya sebagai Menteri Keuangan merupakan figur baru yang masih segar dibanding pejabat sebelumnya yang relatif sudah terlalu lama berkuasa dengan gaya tertentu. Purbaya tampil humble dengan pernyataan konkret yang mudah dimengerti oleh semua kalangan. Kadang kala, ia muncul dengan pernyataan yang menghentak, antara lain: dana Rp200 triliun akan dikucurkan ke perbankan, dana Pemda mengendap Rp234 triliun, sementara ini tidak akan menaikkan pajak dan akan menghitung prospeknya di akhir tahun, serta akan “menyikat” pejabat nakal dan penyelundup. Semua disampaikan secara vulgar, berbasis data kuat, dan tanpa berbelit-belit. Ini yang membuat publik, terutama Generasi Z yang mendominasi media sosial, menyenangi gaya Menteri Purbaya.
Ketiga, kemunculan Menteri Purbaya dengan latar belakang dan track record yang sangat kuat serta sesuai dengan jabatan yang diemban (the right man on the right place), membuat Purbaya tampil berbeda. Dengan realita politik seperti ini, tidaklah mengherankan jika Menteri Purbaya menjadi ikon dan idola baru dalam percaturan politik Indonesia.
Baca juga : Unika Atma Jaya Perkuat Gagasan Pendidikan Kebijakan Publik Di Indonesia
Sebagai pejabat yang memegang jabatan sangat strategis dan memiliki popularitas serta elektabilitas tinggi, terutama untuk posisi calon wakil presiden pada Pilpres 2029, pertanyaan baru muncul: perlukah Purbaya Yudhi Sadewa masuk partai politik? Itu terserah kepada Menteri Purbaya sendiri. Namun, sebaiknya ia fokus bekerja sebagai teknokrat dengan jabatan politis sebagai Menteri Keuangan. Pada saatnya tiba, terutama bila semua kebijakan yang diucapkan dan tersimpan dalam memori publik berhasil diimplementasikan dengan baik, maka tawaran dan pinangan untuk posisi calon wakil presiden pada Pilpres 2029 akan datang dengan sendirinya. Itu lazim dan biasa saja dalam dunia politik.
Namun, perlukah kita memberi semacam warning kepada Menteri Purbaya? Karena jabatan yang disandangnya sangat strategis, seperti diakuinya sendiri: sebagai Menteri Keuangan, kekuasaannya sangat besar. Sekaliber Menteri Purbaya tidak memerlukan warning apa pun. Ia tahu apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak perlu dilakukan.
Namun, berbagi pengalaman yang pernah penulis alami sebagai pejabat lembaga tinggi negara tidaklah salah. Conflict of interest adalah “virus” yang dapat menyengat pejabat tinggi negara yang sedang berkuasa, siapa pun dia, di mana pun berada, bahkan di Amerika sekalipun. Itu bisa datang dari pemilik modal, kekuatan politik tertentu, bahkan dari teman sesama pejabat, juga dari kerabat dekat dan jauh. Itulah yang harus dihindari. Penulis sendiri pernah terkena musibah tragis karena faktor keluarga jauh dan teman sesama pejabat — it’s a risk... I face it.
Selamat bekerja, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Rakyat menunggu hasil perjuangan Anda. InsyaAllah mabrur.
Oleh: Rizal Djalil
Penulis adalah Politisi Senio
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.