RM.id Rakyat Merdeka - Belum sepekan dilantik, Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto langsung tancap gas. Hari ini, Senin (10/11/2025), tim yang digawangi Jimly Asshiddiqie bakal menggelar rapat perdana.
Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie mengatakan, rapat perdana akan digelar di Mabes Polri, Jakarta. Alasannya, agar para anggota bisa mengenal lebih dekat jantung Korps Bhayangkara.
“Senin rapat pertama di Mabes Polri,” kata Jimly saat ditemui di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, dalam rapat ini para anggota akan menyamakan persepsi atas tugas yang diberikan Presiden Prabowo. Langkah mendengarkan langsung suara dari dalam tubuh kepolisian itu, kata Jimly, penting agar rekomendasi yang dibuat tidak berhenti di atas kertas.
Selain membahas arah kerja, rapat juga menyiapkan target dan agenda komisi. Jimly berharap para anggota aktif, tidak asal membuat keputusan. Ia menekankan, setiap langkah harus berbasis aspirasi masyarakat.
“Supaya tim ini jangan sekadar membuat keputusan. Tapi juga bagaimana mengelola aspirasi yang puncak kemarahannya tecermin bulan Agustus kemarin,” imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Sekadar informasi. Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan tim khusus untuk membenahi tubuh Polri. Komisi ini dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025. Prabowo menunjuk Jimly sebagai ketua, dengan anggota lintas sektor, termasuk beberapa mantan Kapolri.
Di jajaran itu juga duduk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, dan sejumlah tokoh publik lain. Komite ini dibentuk agar reformasi Polri berjalan lebih cepat, transparan, dan efektif.
Baca juga : Pemberantasan Korupsi Dan MBG Dinilai Berhasil
Jimly menegaskan, komisi bentukan Presiden itu tak akan berjalan sendiri. Ia ingin tugas mereka sejalan dengan Tim Transformasi Polri yang sebelumnya dibentuk Kapolri. “Jadi bukan dua tim yang berkompetisi, tapi dua tim yang bekerja sama,” katanya.
Ia menggambarkan hubungan kedua tim seperti dua roda yang beriringan. Komisi Reformasi Polri fokus pada arah dan pengawasan strategis dari luar institusi, sementara tim internal menangani pelaksanaan konkret di lapangan.
Langkah koordinasi dengan Kapolri dan pejabat utama Mabes Polri menjadi agenda awal Jimly setelah rapat perdana. Dalam pandangannya, reformasi Polri bukan sekadar mengganti orang atau jabatan, melainkan membangun sistem dan budaya kerja baru.
Jimly juga menekankan pentingnya mendengar masukan dari masyarakat, akademisi, praktisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Ia ingin forum-forum khusus dan kanal digital dibuka seluas mungkin untuk menampung aspirasi publik.
“Kita tidak hanya dengar dari internal, tapi juga akan dengar aspirasi publik yang selama ini banyak berkembang,” ujarnya.
Pembentukan Komisi Reformasi Polri muncul karena desakan publik terhadap pembenahan serius di lembaga kepolisian yang belakangan diterpa krisis kepercayaan. Serangkaian kasus besar, perilaku aparat di lapangan, hingga isu profesionalitas hukum membuat tuntutan perubahan kian kuat.
Upaya pembenahan Korps Bhayangkara, mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yakin kehadiran komisi ini dapat memperkuat institusi penegak hukum di Indonesia.
“Semoga ada kemajuan yang lebih baik dalam memperkuat institusi Polri itu sendiri,” kata Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).
Baca juga : Hasil Survei Terbaru, Mayoritas Rakyat Puas Program Prioritas Prabowo
Paloh menuturkan, pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan buah pikir Presiden Prabowo setelah adanya desakan publik. Ia menegaskan, pemerintah hadir untuk menjawab aspirasi masyarakat.
“Saya pikir itu sebuah kebijakan yang memang pasti telah dipikirkan terlebih dahulu oleh presiden,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Rudianto Lallo mencoba menenangkan masyarakat terkait komposisi anggota komisi bentukan Presiden itu. Menurutnya, sebagian besar memang wajah lama yang sudah berkecimpung dalam pemerintahan.
Meski begitu, komposisi tersebut sudah tepat karena mereka punya kemampuan dalam menyelesaikan isu keamanan nasional. “Saya kira mereka akan bekerja sesuai dengan arahan Presiden untuk memperbaiki institusi Polri,” ujar Rudianto, Minggu (9/11/2025).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, pembentukan komisi tersebut merupakan bentuk nyata dari kepemimpinan Prabowo yang responsif terhadap aspirasi rakyat. Mengingat, ini menjadi salah satu tuntutan utama dalam demonstrasi akhir Agustus lalu.
“Dengan dibentuknya komisi ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di jalanan, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret,” ujarnya.
Menurut Iwan, komisi ini memiliki peran penting untuk melakukan evaluasi objektif dan menyeluruh terhadap institusi Polri agar kembali menjadi penegak hukum yang profesional dan dipercaya rakyat.
Ia menilai, langkah Prabowo ini tidak bersifat reaktif, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk membangun supremasi hukum sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.
Baca juga : Rp 1.000 Jadi Rp 1, Purbaya Hidupkan Lagi Redenominasi Rupiah
“Ini bukan reformasi kosmetik, melainkan upaya serius membangun rule of law yang adil,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Tim beranggotakan sepuluh tokoh lintas bidang hukum dan kepolisian, termasuk tiga mantan Kapolri.
Jimly Asshiddiqie dipercaya menjadi ketua merangkap anggota komisi ini.Duduk mendampingi Jimly, sejumlah nama besar turut masuk dalam daftar anggota. Yakni ; Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan.
Tak hanya kalangan sipil, deretan jenderal polisi senior juga memperkuat komisi ini. Jenderal (Purn) Tito Karnavian, yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri, duduk sebagai anggota. Bersamanya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga masuk dalam jajaran komisi.
Dari unsur purnawirawan, ada Jenderal (Purn) Badrodin Haiti-Kapolri periode 2015–2016, serta Jenderal (Purn) Idham Azis-Kapolri periode 2019–2021. Nama lain yang turut bergabung ialah Jenderal (HOR) (Purn) Ahmad Dofiri, mantan Wakil Kapolri. Dari kalangan akademisi dan tokoh sipil, ada Mahfud MD, mantan Menko Polhukam.
Dalam arahannya, Presiden meminta komisi bertugas mengkaji kekurangan dan kelebihan institusi Polri serta memberikan rekomendasi reformasi secara berkala.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, kepala pemerintah, untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bilamana perlu,” kata Prabowo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.