RM.id Rakyat Merdeka - Abdul Muis (59 tahun), guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menceritakan kisah di balik terbitnya Surat Keputusan (SK) Rehabilitasi Hukum atau pemulihan nama baik yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Abdul, proses keluarnya SK tersebut tidak lepas dari peran Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang disebutnya menjadi penghubung utama antara dirinya dan Presiden.
“Pak Dasco yang memfasilitasi pertemuan antara kami dengan Bapak Presiden,” kata Abdul, di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Abdul menuturkan, dirinya dan rekannya, Rasnal, sama-sama dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Namun, subsidier hukuman keduanya berbeda: Abdul tiga bulan dan Rasnal dua bulan.
“November 2023, saat itu Pak Rasnal selaku Kepala Sekolah langsung dieksekusi,” ujarnya.
Baca juga : Guru Abdul Muis: Presiden Prabowo Dewa Penolong dan Pejuang Kemanusiaan
Setelah Rasnal menjalani hukuman sekitar tujuh bulan, Abdul menyusul dieksekusi ke balik jeruji besi pada 29 Oktober 2024.
“Nah, pada saat itu sudah kencang isu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Iya. Pada tanggal 21 Agustus keluar SK pemerintahnya Pak Rasnal,” katanya.
Namun, lanjut Abdul, sebelum resmi diberhentikan, Rasnal sudah tidak menerima gaji selama satu tahun satu bulan.
“Jadi saya belum. Tapi celakanya, Pak Rasnal itu sebelum ada PTDH memang sudah satu tahun, satu bulan tidak terima gaji,” ucapnya.
Baca juga : Australia-RI Sepakati Perjanjian Keamanan Baru Demi Jaga Stabilitas Kawasan
Melihat ketidakadilan itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akhirnya turun tangan dan menggelar aksi solidaritas. Sekitar 3.000 lebih anggota PGRI ikut dalam aksi yang kemudian menyita perhatian publik nasional.
“Lalu memang bermacam-macam isu di situ, narasi yang dibikin. Nah, ini menjadi isu nasional,” katanya.
Setelah kasus ini ramai diperbincangkan, Dasco pun turun tangan dan menjembatani pertemuan antara kedua guru tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.
Abdul mengapresiasi tinggi langkah dan peran Dasco. Ia menyebut Dasco sebagai sosok yang memiliki kontribusi besar dalam penyelesaian kasus ini hingga akhirnya SK Rehabilitasi ditandatangani Presiden.
Baca juga : Menteri Agus Buka Peringatan Perdana Hari Bakti Kemenimipas 2025
“Bapak Sufmi Dasco mengambil peran yang luar biasa, yang tidak kalah pentingnya dengan peran yang diambil oleh Bapak Prabowo,” tegas Abdul.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.