Dark/Light Mode

Guru Abdul Muis: Presiden Prabowo Dewa Penolong dan Pejuang Kemanusiaan

Kamis, 13 November 2025 16:54 WIB
Penyerahan surah rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal, guru SMAN 1 Luwu Utara. (Foto: Tim Media Presiden)
Penyerahan surah rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal, guru SMAN 1 Luwu Utara. (Foto: Tim Media Presiden)

RM.id  Rakyat Merdeka - Abdul Muis (59 tahun), guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akhirnya bisa bernapas lega. Namanya dipulihkan lewat keputusan rehabilitasi hukum setelah sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ucapan terima kasih mengalir deras dari mulutnya. Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok yang layak dijuluki dewa penolong bagi para guru di Tanah Air.

“Dewa penolong yang kami sendiri tidak pernah prediksi akan ending-nya seperti itu. Yang kami bayangkan itu hanya SK (rehabilitasi/pemulihan nama baik). Nah, Bapak Prabowo ini seorang patriot sekaligus humanis sejati,” kata Abdul, di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Baca juga : Presiden Prabowo Dijadwalkan Bertemu Mantan PM Australia Paul Keating Di Sydney

Abdul tak menampik, perjalanan kasusnya bersama Rasnal — rekan sejawatnya di SMAN 1 Luwu Utara — cukup menyakitkan. Prosesnya panjang dan membuat keduanya menderita, baik secara mental maupun sosial.

Ia mengaku tak pernah menyangka kasus mereka akan menjadi perhatian publik, apalagi sampai membuat Presiden turun tangan langsung dan menerbitkan Surat Keputusan Rehabilitasi.

“Atas nama PGRI, kami menyampaikan dan menegaskan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Presiden, pejuang kemanusiaan,” ujarnya, penuh haru.

Baca juga : Industri Hulu Migas: Punggawa Palagan Ketahanan Energi Nasional

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi dan pemulihan nama baik kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dipecat karena pungutan dana untuk guru honorer.

Keputusan itu diambil Presiden setelah menerima berbagai aspirasi masyarakat. Surat rehabilitasi ditandatangani setibanya Prabowo di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, penandatanganan surat tersebut dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca juga : Eks Presiden Yoon Suk Yeol Didakwa Provokasi Perang Korsel Vs Korut

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” kata Dasco.

Dengan keputusan itu, dua guru asal Sulawesi Selatan tersebut kini kembali mendapatkan kehormatan dan keadilan yang sempat direnggut dari mereka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.