BREAKING NEWS
 

Haidar Alwi Institut Dukung Pengesahan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : FAQIH MUBAROK
Selasa, 18 November 2025 08:31 WIB
Direktur Haidar Alwi Institut Sandri Rumanama. Foto: Haidar Alwi Institut

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang.

Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, yang mengungkapkan pimpinan DPR telah menggelar rapat dan menetapkan jadwal pengesahan RKUHAP.

Menjelang pengesahan tersebut, muncul respons beragam di tengah publik. Kritik disampaikan Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, yang menilai masih banyak masukan masyarakat sipil yang belum terakomodasi dalam draf RKUHAP. Ia bahkan menyebut RKUHAP berpotensi memberikan ruang bagi aparat kepolisian bertindak lebih represif.

Baca juga : DPR Rl Dukung Pengembangan Kereta Api Di Luar Pulau Jawa

Namun pandangan berbeda datang Direktur Haidar Alwi Institut Sandri Rumanama. Ia menegaskan dukungannya terhadap pengesahan RKUHAP. Ia membantah anggapan regulasi tersebut akan membuka peluang tindakan represif oleh aparat penegak hukum.

“Saya no problem, it’s actually good. Saya dukung penuh. Tidak ada itu aparat penegak hukum jadi represif,” kata Sandri, dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).

Adsense

Sandri juga menekankan bahwa proses legislasi RKUHAP telah berlangsung secara transparan dan demokratis. Sebab, melibatkan berbagai pemangku kepentingan sepanjang penyusunannya.

Baca juga : Raisa Andriana, Curhat Perpisahan Di Atas Panggung

“Kami ikut terlibat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI dalam proses penggodokan RKUHAP. Berbagai komponen juga dilibatkan dalam proses legislasi. Karena itu, sudah saatnya RKUHAP disahkan,” jelas pria yang juga aktivis senior itu.

Ia berharap undang-undang baru ini dapat menjadi fondasi sistem peradilan pidana modern yang selaras dengan berlakunya KUHP Nasional pada 2026.

Sandri juga menekankan pentingnya penguatan prinsip hak asasi manusia serta penegakan supremasi hukum dalam implementasinya.

Baca juga : Haidar Alwi Institut Apresiasi Ketegasan Prabowo Ambil Alih Polemik Woosh

Sandri menambahkan bahwa dukungannya terhadap pengesahan RKUHAP juga didasari keinginan untuk melihat perbaikan sistem peradilan.

"Utamanya dalam aspek transparansi, keadilan, dan penguatan peran advokat. Saya berharap setelah disahkan, undang-undang ini membawa wajah baru bagi perbaikan sistem peradilan kita. Penguatan peran advokat juga penting. Meski saya bukan advokat, saya menilai kawan-kawan advokat harus mendapat ruang regulasi yang lebih kuat," tuturnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense