RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, laporan tersebut saat ini sedang dianalisis untuk menemukan peristiwa pidananya.
“Terkait laporan tersebut, kami sedang melakukan pendalaman dan fokus mencari dugaan peristiwa pidananya,” ujar Budi di Gedung KPK, Kamis (20/11/2025).
Baca juga : KPK Ungkap Nadiem Makarim Tersangka di Kasus Korupsi Google Cloud
Budi menyebut temuan awal ini ironis, mengingat pada saat yang sama, komisi antirasuah juga tengah menangani perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.
“Ini menjadi sesuatu yang miris. Pada saat yang sama, ada penyidikan lain terkait penyelenggaraan haji,” tuturnya.
Sementara itu, BPKH menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga : 5 Orang Dicegah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Termasuk Eks Dirjen Pajak
“BPKH mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan siap memberikan data yang diperlukan,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, Rabu (12/11/2025).
Terkait isu pengiriman barang jemaah haji 1446 H, Fadlul menyatakan bahwa BPKH Limited di Arab Saudi bukan penyelenggara jasa kargo.
“BPKH Limited hanya bertindak sebagai mitra lokal yang bekerja sama dengan perusahaan logistik Indonesia berizin resmi,” jelasnya.
Baca juga : Lintasarta Perkuat Peran Sentral dalam Konektivitas AI di Indonesia
Fadlul menambahkan, seluruh aktivitas operasional berada pada penyedia jasa kargo. Sementara keuntungan investasi BPKH Limited dikembalikan dalam bentuk dividen untuk nilai manfaat BPIH.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.